Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatasi pengajuan anggaran baru oleh kementerian dan lembaga (K/L) sebagai langkah menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah.
"Saya akan batasi anggaran baru, jangan diajukan lagi," kata Purbaya kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Pembatasan tersebut dijalankan bersamaan dengan kebijakan efisiensi belanja K/L. Purbaya menyebut, semula pemerintah menargetkan pemotongan anggaran tiap K/L sebesar 10 persen, namun besaran pemotongan itu masih dikaji.
"Kami lagi hitung, semua kementerian. Tadinya kami usulkan mereka mengajukan (efisiensi) 10 persen. Tapi, kalau saya tawarkan ke mereka, mereka bukan potong tapi nambah terus. Ya sudah, saya bilang, saya yang potong, nanti mereka sesuaikan. Persenannya lagi kami diskusikan," ujarnya.
Menurut Purbaya, kebijakan efisiensi belanja dan pembatasan pengajuan anggaran baru tetap akan memperhatikan kebutuhan ekonomi agar perekonomian nasional tetap terjaga. Ia menegaskan belanja pemerintah yang memang perlu direalisasikan akan tetap dilakukan tepat waktu.
"Kami pastikan belanja pemerintah yang memang harus dibelanjakan itu tepat waktu. Bukan yang dipotong, ya. Kami pastikan likuiditas di sistem perekonomian terjaga baik. Itu saya pantau harian di tempat kami," tuturnya.
Purbaya menjelaskan, efisiensi mencakup berbagai aspek belanja operasional, termasuk kegiatan internal yang dinilai tidak mendesak. "Macam-macam. Rapat nggak jelas, atau kebijakan yang dampaknya lambat atau tidak banyak ke pertumbuhan ekonomi, kita bisa tunda," katanya.
Selain efisiensi pada tingkat program, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bagian dari penghematan anggaran negara. Purbaya menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut sebagai langkah solidaritas pejabat negara dalam penghematan belanja.