BERITA TERKINI
Menag Tegaskan Laporan Keuangan ke BPK Bagian dari Tanggung Jawab Konstitusional

Menag Tegaskan Laporan Keuangan ke BPK Bagian dari Tanggung Jawab Konstitusional

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pelaporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif. Menurut dia, langkah tersebut merupakan pelaksanaan amanah konstitusi untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi publik.

“Pelaporan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk menjamin akuntabilitas dan mendorong transformasi tata kelola keuangan negara yang semakin baik,” ujar Nasaruddin.

Dalam laporan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat realisasi anggaran sebesar 96% dari total pagu Rp85,68 triliun. Dari jumlah itu, Rp81,83 triliun telah direalisasikan. Tingkat serapan ini disebut mencerminkan optimalisasi pelaksanaan program layanan keagamaan, pendidikan, serta perlindungan masyarakat yang menjadi mandat utama kementerian.

Realisasi anggaran itu dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial. Seluruhnya diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji dan umrah, serta penguatan moderasi beragama.

Salah satu poin yang disorot adalah penyaluran bantuan sosial yang mencapai Rp3,42 triliun. Angka tersebut disebut menunjukkan fungsi perlindungan sosial di sektor keagamaan berjalan hampir sempurna dan menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Data yang disampaikan juga menggambarkan posisi keuangan kementerian yang dinilai kuat dan stabil, sekaligus mencerminkan penataan Barang Milik Negara (BMN) yang terus dilakukan secara profesional. Penataan itu turut mencakup penyesuaian kelembagaan pasca pembentukan kementerian baru yang berkaitan dengan urusan haji dan umrah.

Meski masih terdapat proses yang perlu disempurnakan, Kemenag menyatakan optimistis pemeriksaan BPK akan menghasilkan rekomendasi yang membangun guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Pelaporan ini adalah langkah kami untuk terus dipercaya masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap aset dan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan bangsa dan penguatan kehidupan beragama di Indonesia,” kata Nasaruddin.