Program Makan Bergizi Gratis ditujukan untuk meningkatkan gizi anak. Upaya ini dipandang sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak melalui pemenuhan kebutuhan pangan yang lebih baik.
Dalam pembahasan terkait pelaksanaan program, muncul perhatian pada aspek pendanaan dan keberlanjutan. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan skema keuangan sosial syariah, khususnya zakat dan wakaf, sebagai potensi sumber dukungan bagi program tersebut.
Gagasan ini menempatkan zakat dan wakaf sebagai instrumen sosial yang dapat diarahkan untuk membantu tujuan peningkatan gizi anak, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Pembahasan menekankan bahwa dukungan melalui mekanisme tersebut dipertimbangkan dalam kerangka yang sesuai ketentuan syariah.
Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya dibahas dari sisi tujuan peningkatan gizi, tetapi juga dari sisi alternatif dukungan pendanaan melalui instrumen sosial syariah. Potensi zakat dan wakaf dinilai dapat menjadi bagian dari opsi yang dipertimbangkan untuk mendukung program secara berkelanjutan.

