BERITA TERKINI
LP2M UIN Palangka Raya Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Syariah

LP2M UIN Palangka Raya Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Syariah

Palangka Raya — Pusat Halal dan Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Palangka Raya menggelar pelatihan pengelolaan keuangan masjid dan pemberdayaan ekonomi umat pada Senin (2/3/2026) di Aula Asmaul Husna, Kampus UIN Palangka Raya.

Pelatihan bertema “Pengelolaan Keuangan Masjid Profesional dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Syariah” ini merupakan kolaborasi LP2M UIN Palangka Raya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Kalimantan Tengah, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah, Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Diponegoro, serta Dompet Dhuafa Kalimantan Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya yang mewakili Wali Kota. Dalam sambutannya, ia menekankan peran masjid yang dinilai strategis sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi umat Islam, tidak hanya sebagai tempat ibadah. Menurutnya, tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel dapat membantu mengoptimalkan pemanfaatan dana umat untuk program ibadah, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Ketua MES Kalimantan Tengah juga menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai penguatan tata kelola masjid berbasis prinsip syariah dapat memperkuat posisi masjid sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat, sehingga berkontribusi pada pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

Pelatihan ini diikuti lebih dari seratus peserta yang merupakan pengurus masjid se-Kota Palangka Raya. Materi yang disampaikan mencakup prinsip dasar pengelolaan kas, pencatatan keuangan berbasis syariah, serta strategi pengembangan program pemberdayaan ekonomi, seperti UMKM, wakaf produktif, dan pendanaan usaha berbasis dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Materi pengelolaan kas dan pencatatan keuangan berbasis syariah berdasarkan standar akuntansi yang sesuai untuk masjid disampaikan oleh Ketua Program Studi Akuntansi Syariah FEBI UIN Palangka Raya, Hilmi Satria Himawan, M.Acc., Akt., CPA. Sementara itu, perwakilan OJK Kalimantan Tengah menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan syariah bagi pengelola masjid dan umat, termasuk pemahaman atas risiko, peluang, serta produk keuangan syariah yang tersedia.

Bank Indonesia KPw Kalimantan Tengah menghadirkan sesi mengenai digitalisasi pencatatan keuangan dan integrasi data internal masjid agar lebih transparan dan mudah diaudit. Adapun BSI menyoroti pentingnya penggunaan rekening bank syariah atas nama masjid, sehingga dana umat tidak disimpan melalui rekening pribadi pengurus.

Dari sisi praktik pemberdayaan, perwakilan Dompet Dhuafa Kalimantan Tengah berbagi pengalaman pelaksanaan program ZISWAF, antara lain pelatihan kewirausahaan, akses modal usaha, dan pendampingan UMKM, sebagai bagian dari upaya mendorong pemberdayaan mustahik secara produktif.

Penyelenggara berharap pelatihan ini mendorong peserta untuk menjalankan kerja berkelanjutan melalui implementasi program pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di lingkungan masjid masing-masing. Dengan sinergi antar-lembaga, pengelolaan keuangan masjid di Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi umat serta kesejahteraan masyarakat.