BERITA TERKINI
Laut Keruh dan Sawah Tertimbun Lumpur, Warga Wasile Halmahera Timur Keluhkan Dampak Tambang Nikel

Laut Keruh dan Sawah Tertimbun Lumpur, Warga Wasile Halmahera Timur Keluhkan Dampak Tambang Nikel

Nelayan di pesisir Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, Maluku Utara, mengeluhkan perubahan kondisi laut yang belakangan tampak keruh dan berlumpur. Pantai yang sebelumnya berpasir kini terlihat seperti genangan lumpur. Warga menduga perubahan itu berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel di wilayah hulu.

Keluhan serupa datang dari petani di sejumlah desa. Di Desa Bumi Restu, limpahan lumpur dilaporkan masuk ke lahan persawahan, Sungai Muria, serta saluran irigasi. Air yang mengalir disebut berwarna cokelat pekat dan tidak dapat digunakan warga.

“Ini bukan kali pertama, sudah berulang kali. Sebelumnya juga aktivitas tambang mencemari areal pertanian dan perikanan warga,” kata Arman Ebit, warga Subaim yang juga Ketua Karang Taruna desa setempat.

Arman menduga material sisa tambang terbawa aliran air saat hujan deras dari hulu sungai hingga masuk ke area permukiman dan pesisir. Ia menyebut saat ini beroperasi PT Jaya Abadi Semesta (JAS), sementara sebelumnya ada PT Alam Raya Abadi (ARA), dan menurutnya kejadian serupa pernah terjadi.

Arman mengatakan pencemaran yang diduga terkait JAS telah terjadi dua kali, sekitar Juli dan November, dengan ketebalan lumpur di pesisir sekitar 10–20 sentimeter. Ia menyebut empat desa di Kecamatan Wasile yang paling terdampak, yakni Subaim, Bumi Restu, Mekar Sari, dan Batu Raja. Dampaknya, kata dia, sumber penghidupan warga terganggu karena banyak yang bergantung pada laut dan pertanian.

Arman mendesak pemerintah mengevaluasi izin perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia meminta perusahaan bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan yang berdampak pada sawah, kebun kelapa, irigasi, laut, hingga kawasan mangrove.

Dampak lingkungan juga dikeluhkan dari Desa Fayaul. Kepala Desa Fayaul, Kamarudin Abdurahim, menyatakan air laut di pesisir desanya tidak mengalami perubahan warna saat dugaan pencemaran terjadi, namun panen rumput laut menurun sejak 2023. Ia menggambarkan rumput laut yang gagal panen menunjukkan warna putih dan hitam seperti terserang penyakit.

“Kami lihat di rumput laut yang gagal panen itu ada warna putih-putih, seperti penyakit, ada juga yang hitam,” kata Kamarudin. Ia menduga aktivitas tambang dan lalu lintas tongkang nikel turut mempengaruhi budidaya rumput laut, sehingga hasil panen turun dan pendapatan warga merosot.

Di sektor pertanian, Rohadi, Ketua Kelompok Tani Tirtonadi di Desa Bumi Restu, menyebut sekitar 18 hektare lahan pertanian milik anggotanya rusak akibat lumpur yang diduga berasal dari tambang. Ia mengatakan sebelum ada tambang nikel, produksi padi bisa mencapai 5–6 ton per hektare, namun kini turun menjadi sekitar 1 ton per hektare. Sebagian lahan bahkan disebut tidak lagi bisa ditanami.

Rohadi juga menceritakan saat lumpur meluber ke sawah pada Oktober 2025, petani menerima bantuan Rp2 juta per hektare. Namun, sebulan setelahnya lahan kembali tergenang lumpur dan hingga kini, menurutnya, belum pulih.

Keluhan juga datang dari Hayarudin, petani kelapa, yang menyebut lumpur sisa tambang kerap masuk ke kebun kelapa saat hujan deras. Akibatnya, puluhan pohon kelapa dilaporkan mati dan produksi kopra turun dari 2 ton menjadi 800 kilogram.

Dari sisi organisasi lingkungan, Astuty Kilwow dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara menilai penerbitan izin tambang dilakukan secara serampangan. Ia menyoroti dugaan pencemaran yang berulang di Halmahera Timur dan menyebut pemerintah provinsi maupun kabupaten belum menunjukkan langkah konkret, termasuk penelusuran penyebab pencemaran.

Walhi mendesak pemerintah lebih serius menangani persoalan ini, termasuk mencabut izin perusahaan jika terbukti melakukan pencemaran serta melakukan pemulihan lingkungan.

Sementara itu, pihak perusahaan menyampaikan bantahan. Onal Luas, Kepala Teknik PT Alam Raya Abadi (ARA), menampik tudingan pencemaran oleh perusahaannya. Ia menyebut ARA telah menindaklanjuti surat dari Direktorat Teknik dan Lingkungan, Inspektorat Tambang Kementerian ESDM, terkait aduan masyarakat, termasuk pemeriksaan lapangan bersama tim dari direktorat.

Menurut Onal, pemeriksaan pada 26 Oktober 2025 tidak menemukan bukti limpahan air limbah tambang keluar dari PT ARA. Ia juga menyatakan dugaan pencemaran di lahan persawahan pada Oktober tidak terbukti berasal dari perusahaannya dan menyebut ARA telah menyerahkan bukti, termasuk hasil liputan drone, serta menilai sumber dampak di pesisir Subaim berasal dari perusahaan lain.

Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara menyatakan pencemaran yang terjadi berdampak pada sungai, lahan persawahan, hingga budidaya rumput laut. Plt Kepala DLH Maluku Utara, Halim Muhammad, mengatakan tim pengawas telah mendatangi kedua perusahaan untuk memeriksa pengelolaan lingkungan, termasuk penampungan dan pembuangan limbah sedimen tambang.

DLH juga mendatangi Desa Fayaul setelah menerima laporan gagal tanam rumput laut. Halim menyebut hasil pemeriksaan masih dikaji dan akan dilaporkan kepada gubernur. Ia menambahkan, pihak JAS membantah mencemari laut sekitar Desa Fayaul dengan alasan jarak geografis yang jauh dari lokasi operasi serta tidak adanya alur sungai yang bermuara ke wilayah tersebut. Meski demikian, menurut Halim, perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab bila terbukti aktivitasnya berdampak.

Halim mengatakan diperlukan kajian lebih lanjut bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, termasuk memeriksa aktivitas tongkang nikel yang melintas. DLH Maluku Utara juga menilai ada keterkaitan antara aktivitas dua perusahaan dengan pencemaran di wilayah Wasile dan meminta JAS serta ARA bekerja sama membangun kolam pengendapan (settling pond) yang memadai agar sedimen tidak masuk ke sungai dan saluran irigasi.

Dari kalangan akademisi, Muhammad Aris dari Universitas Khairun menilai sedimentasi di Subaim dan sekitarnya menunjukkan kerusakan ekologis yang serius. Ia menyebut peningkatan sedimentasi lumpur berkorelasi langsung dengan pembukaan lahan tambang dan erosi di wilayah hulu Kecamatan Wasile Selatan.

Menurut Aris, tingginya sedimentasi dapat merusak ekosistem pesisir seperti mangrove, lamun, hingga terumbu karang, serta habitat biota laut. Ketika ekosistem terganggu, kata dia, ikan dapat bermigrasi sehingga nelayan harus melaut lebih jauh dengan biaya lebih tinggi.

Aris juga menyoroti dampak pada budidaya rumput laut di Desa Fayaul. Ia menyebut puluhan hektare rumput laut gagal total akibat partikel lumpur yang menempel dan menutup pori-pori talus, sehingga menghambat pengambilan nutrisi dan membuat rumput laut mati. Ia menilai kasus dugaan pencemaran ini perlu mendapat perhatian serius, termasuk audit aktivitas tambang dan penindakan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan, pemberian kompensasi jika terjadi pelanggaran, hingga pencabutan izin bila pelanggaran dinilai berat.