Industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan Indonesia Fintech Report Indonesia 2025, jumlah perusahaan fintech di Tanah Air meningkat 20% dibanding 2022, dengan sekitar 400 perusahaan fintech yang aktif pada 2025.
Dalam lanskap industri tahun 2025, sektor pinjaman dan pembiayaan online menjadi yang paling dominan dengan porsi sekitar 21,5%. Tingginya kemunculan perusahaan di segmen ini disebut didorong oleh permintaan masyarakat terhadap akses dana yang cepat dan mudah.
Selain pinjaman dan pembiayaan online, layanan bank digital menempati posisi berikutnya dengan komposisi 16,9% dari total perusahaan fintech. Sementara itu, perusahaan yang bergerak di layanan transfer dan pembayaran tercatat memiliki distribusi sekitar 15,4%.
Perkembangan juga terlihat pada sektor blockchain dan aset digital, serta wealthtech yang menawarkan solusi digital untuk manajemen kekayaan dan investasi pribadi. Masing-masing sektor ini mencakup sekitar 9,2% dari perusahaan fintech di Indonesia.
Di segmen lain, sekitar 7,7% perusahaan fintech bergerak di bidang manajemen keuangan bisnis. Adapun fintech asuransi yang terintegrasi dengan teknologi memiliki porsi 6,2%. Sektor fintech yang berfokus pada regulasi tercatat sekitar 4,6%.
Sementara itu, perusahaan di bidang manajemen keuangan pribadi memiliki komposisi sekitar 3,1%. Persentase yang sama juga tercatat pada perusahaan fintech yang bergerak di bidang hipotek dan real estate, serta infrastruktur finansial dan APIs.

