BERITA TERKINI
Kredit Pintar Teken Kerja Sama dengan Komunitas SUMKM di Fin Expo 2025 Surabaya

Kredit Pintar Teken Kerja Sama dengan Komunitas SUMKM di Fin Expo 2025 Surabaya

Kredit Pintar berpartisipasi dalam Financial Expo (Fin Expo) 2025 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kelompok Kerja Inklusi Keuangan (Pokja Inklusi Keuangan) di Atrium Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur. Keikutsertaan ini disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional.

Fin Expo 2025 mengusung tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” dan menjadi puncak perayaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025. Kegiatan ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan.

Dalam rangkaian acara tersebut, Kredit Pintar menandatangani kerja sama dengan Komunitas Sahabat UMKM (SUMKM) sebagai mitra strategis untuk mendukung pengembangan pelaku UMKM. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal SUMKM Faisal HB dan Presiden Direktur Kredit Pintar Ronny Kasim.

Faisal HB menyatakan kerja sama ini diharapkan memperluas akses pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku UMKM. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang dapat berkembang dengan dukungan teknologi finansial yang aman, inklusif, dan mudah diakses,” ujarnya. Ia menambahkan, Fin Expo 2025 dinilai menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan ekosistem yang memberdayakan UMKM agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Ronny Kasim menegaskan sinergi dengan SUMKM menjadi langkah untuk memperkuat ekosistem finansial yang berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan komitmen perusahaan untuk mendukung OJK dalam memperluas akses keuangan. “Kami ingin membuktikan bahwa layanan keuangan digital dapat menjadi solusi yang inklusif, mudah dijangkau, serta aman digunakan,” kata Ronny.

Berdasarkan informasi pada laman resmi OJK, Fin Expo 2025 merupakan puncak kegiatan BIK 2025 yang berlangsung pada 23–26 Oktober 2025 di Tunjungan Plaza 1, 2, 3, dan 6 Surabaya. Fin Expo disebut sebagai kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), asosiasi, dan UMKM untuk memberikan edukasi, konsultasi, serta layanan keuangan langsung kepada masyarakat.

Menurut data OJK, selama periode BIK 2025 tercatat 5.182 kegiatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia dengan jumlah peserta edukasi keuangan mencapai 10.874.634 orang, meningkat 67,87 persen dibandingkan BIK tahun sebelumnya. OJK juga mencatat pembukaan akses keuangan baru, antara lain 3,55 juta rekening perbankan baru, 1,47 juta rekening pinjaman perusahaan pembiayaan baru, 720 ribu akun fintech baru, 951 ribu polis asuransi baru, 643 ribu rekening pasar modal baru, serta 5,01 juta rekening pergadaian baru. Program BIK 2025 juga dilaporkan menjangkau 180 desa tertinggal di 73 kabupaten/kota wilayah 3T.

Terkait penyaluran pinjaman, Kredit Pintar mencatat penyaluran pinjaman sepanjang 2024 mencapai lebih dari Rp 8,8 triliun. Sementara sejak berdiri pada 2017, total akumulasi pinjaman yang telah disalurkan perusahaan disebut telah melampaui Rp 58,1 triliun.

Selain partisipasi dalam Fin Expo, Kredit Pintar juga menjalankan program literasi keuangan “Kelas Pintar Bersama”. Melalui program ini, perusahaan menyebut memperoleh nominasi penghargaan dari OJK pada Agustus sebagai Lembaga Keuangan Khusus dan Fintech dengan Program Literasi Keuangan Teraktif.

Sepanjang 2022 hingga Juli 2025, “Kelas Pintar Bersama” dilaporkan menjangkau lebih dari 3.000 anggota masyarakat di 40 kota yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, dan Kalimantan. Ronny menyatakan jangkauan program ditargetkan terus bertambah seiring komitmen perusahaan dalam menyediakan edukasi yang merata dan membekali masyarakat agar mampu mengambil keputusan finansial secara aman dan berkelanjutan di era digital.

Melalui program tersebut, Kredit Pintar juga melakukan edukasi mengenai istilah “PinDar” atau “Pinjaman Daring” yang dibedakan dengan “pinjol” atau “pinjaman online”. Head of Policy and Operational Risk Kredit Pintar, Ary Mulyono, menjelaskan definisi pindar merujuk pada Peraturan OJK No. 40 Tahun 2024, yakni penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik menggunakan internet.

Perusahaan juga menyampaikan upaya sosialisasi terkait perlindungan data pribadi pengguna, termasuk penerapan ISO Certificate 27001/2022 serta penjelasan mengenai akses CAMILAN, akronim dari camera, microphone, dan location, yang diminta dalam layanan pindar. Ary menyebut penerapan ISO tersebut melibatkan penetapan kebijakan keamanan informasi, penilaian risiko, pengembangan dan implementasi kontrol keamanan yang tepat, serta pemantauan dan peninjauan secara berkala.