BERITA TERKINI
KPK dan Pemkab Buleleng Beri Pembekalan Antikorupsi bagi Pelaku Usaha untuk Cegah KKN Pengadaan

KPK dan Pemkab Buleleng Beri Pembekalan Antikorupsi bagi Pelaku Usaha untuk Cegah KKN Pengadaan

Pelaku usaha di Kabupaten Buleleng, Bali, mendapat pembekalan khusus terkait pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat integritas dunia usaha, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Pembekalan digelar di New Sunari Beach Resort, Rabu (4/2/2026), dan diikuti peserta dari berbagai sektor, mulai dari pelaku UMKM, BUMD, hingga sektor swasta.

Penyelenggara menilai dunia usaha merupakan mitra strategis pemerintah, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Karena itu, kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan pelaku usaha disebut berperan penting dalam membangun iklim usaha yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap strategi pencegahan KKN. Ia menyebut integritas dan transparansi sebagai pondasi utama untuk membangun tata kelola usaha yang baik.

“Kami berharap tercipta dunia usaha yang bersaing secara sehat dan berkelanjutan. Dari situ, kesejahteraan masyarakat juga bisa terwujud. Pesertanya mulai dari UMKM, BUMD, hingga pelaku usaha swasta,” ujar Sutjidra.

Sutjidra menambahkan, aturan main dalam dunia usaha perlu dipahami secara menyeluruh. Ia juga menekankan nilai integritas, transparansi, serta prinsip antikorupsi harus diterapkan dalam setiap proses bisnis agar ekonomi berjalan secara fair dan akuntabel.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menyampaikan bahwa potensi KKN di sektor usaha selalu ada, meski sulit diukur secara pasti. Menurutnya, godaan dalam praktik bisnis dapat muncul dalam berbagai bentuk.

“Faktanya, pengusaha justru lebih sering menjadi tersangka dibandingkan pejabat. Kasus yang umum terjadi antara lain mark up dan suap,” ungkap Johnson.