BERITA TERKINI
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro 2026, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,2–5,8 Persen

Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro 2026, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,2–5,8 Persen

Jakarta — Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar makro tahun 2026 tetap mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN 2026.

Kesepakatan itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja pengambilan keputusan atas asumsi dasar ekonomi makro APBN 2026 yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Misbakhun, pembahasan dilakukan bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka KEM-PPKF dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026,” kata Misbakhun.

Dalam arah kebijakan fiskal 2026, pemerintah menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi pada 2026 diperkirakan berada pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen.