Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus sektor tekstil sebagai salah satu upaya menekan angka pengangguran. Menurutnya, kehadiran BUMN tekstil dapat menjadi langkah strategis di tengah tantangan deindustrialisasi, selama perannya ditempatkan secara tepat dalam ekosistem industri nasional.
Nasim menilai BUMN tekstil sebaiknya difokuskan pada penguatan rantai pasok hulu, terutama penyediaan bahan baku, benang, dan kain. Ia mengatakan fokus tersebut diperlukan untuk menutup celah struktural yang selama ini menjadi kelemahan industri tekstil nasional.
“Kunci utamanya adalah bagaimana BUMN ini ditempatkan secara tepat. Sebaiknya difokuskan untuk menyediakan bahan baku, benang, dan kain guna menutup celah struktural yang selama ini menjadi kelemahan industri tekstil nasional,” ujar Nasim di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, BUMN tekstil perlu berperan sebagai penopang (anchor) industri untuk memastikan stabilitas pasokan bahan baku. Nasim juga mengingatkan agar pemerintah tidak masuk ke sektor hilir yang dinilainya sudah padat persaingan oleh pelaku swasta yang telah ada.
Selain itu, Nasim meminta pemerintah mengambil pelajaran dari kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Ia menilai kegagalan industri besar kerap dipicu lemahnya tata kelola dan manajemen risiko, bukan semata faktor pasar global.
“Kita tidak boleh menutup mata dari kasus Sritex. Tanpa tata kelola yang baik dan transparan, perusahaan sebesar apa pun bisa tumbang. Jangan sampai niatnya mau untung, tapi justru berujung buntung,” tegasnya.
Nasim menyebut ada tiga syarat utama agar BUMN tekstil dapat memberi manfaat ekonomi tanpa membebani keuangan negara. Pertama, penerapan prinsip good corporate governance (GCG) yang ketat. Kedua, perencanaan bisnis yang realistis dan transparan. Ketiga, pengawasan yang ketat untuk memastikan fungsi strategis negara berjalan.
Ia berharap BUMN tekstil dapat menjadi motor penggerak industri nasional, menciptakan lapangan kerja, serta melindungi kepentingan pekerja. “Jika dikelola dengan benar, manfaat sosial dan ekonominya akan nyata,” kata Nasim.

