BERITA TERKINI
Kenaikan Upah Minimum Jadi Dilema Tahunan Pemda: Antara Tuntutan Buruh dan Keberlanjutan Industri

Kenaikan Upah Minimum Jadi Dilema Tahunan Pemda: Antara Tuntutan Buruh dan Keberlanjutan Industri

Pemerintah daerah kerap berada dalam posisi dilematis saat menentukan kenaikan upah minimum di wilayahnya. Hampir setiap tahun, tuntutan kenaikan upah dari buruh muncul dan menempatkan pemerintah pada pilihan yang tidak sederhana.

Di satu sisi, kenaikan upah dipandang positif karena dapat menunjang ekonomi masyarakat. Peningkatan upah dinilai berpotensi mendorong daya beli, yang pada akhirnya ikut menggerakkan perekonomian daerah.

Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan finansial sektor industri. Kebijakan upah minimum, menurut pandangan ini, perlu selaras dengan kondisi keuangan perusahaan pemberi kerja agar operasional dan keberlangsungan usaha tetap terjaga.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan pemerintah provinsi berada “di persimpangan jalan” setiap kali memasuki waktu penetapan upah minimum. Menurutnya, buruh menginginkan upah setinggi mungkin, sementara pengusaha memiliki perhitungan tersendiri. Dalam situasi itu, ia menekankan pentingnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Emil menilai kesalahan mengambil kebijakan terkait kenaikan upah minimum dapat berdampak fatal, baik secara politik maupun birokrasi. Risiko yang paling berbahaya, menurutnya, adalah terganggunya keberlangsungan industri di suatu provinsi. Jika kebijakan kenaikan upah dianggap memberatkan, perusahaan bisa memilih relokasi atau pindah ke daerah lain, yang berujung pada kerugian bagi pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan buruh sejahtera, tapi kita juga ingin memastikan bisnis punya continuity, kalau enggak mereka relokasi,” kata Emil. Ia juga mengingatkan, relokasi menjadi persoalan lebih besar bila perusahaan pindah ke provinsi lain atau bahkan ke luar negeri.

Ia menyebut perpindahan perusahaan akibat persoalan upah minimum beberapa kali terjadi di Jawa Timur. Dampaknya, pemerintah daerah berpotensi kehilangan pemasukan dari pajak dan harus menghadapi kemungkinan kenaikan angka pengangguran.

Salah satu contoh yang ia ceritakan berkaitan dengan pabrik yang memproduksi bola untuk ajang Piala Dunia. Saat kampanye pada 2018, Emil mengunjungi pabrik tersebut yang kala itu berlokasi di Sidoarjo. Ia menilai upah minimum di Sidoarjo tidak jauh berbeda dengan wilayah Jabodetabek, sementara industri tersebut termasuk padat karya.

Beberapa tahun kemudian, saat ia menjabat wakil gubernur, Emil menyaksikan pabrik itu berpindah lokasi ke Madiun. Menurutnya, upah minimum di Madiun saat itu sekitar 60% lebih rendah dibanding Sidoarjo, sehingga menjadi salah satu faktor yang mendorong relokasi.

Pernyataan Emil menggambarkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan upah minimum: menjaga kesejahteraan buruh sekaligus memastikan iklim usaha dan keberlanjutan industri tetap terpelihara.