Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan realisasi 18 proyek hilirisasi strategis nasional masih menunggu kesiapan pendanaan dan eksekusi dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Kepastian pelaksanaan, termasuk rencana peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk sebagian proyek, disebut bergantung pada kesiapan Danantara sebagai lembaga yang ditugaskan mengeksekusi proyek.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana groundbreaking enam proyek hilirisasi pada awal Januari. Ia menegaskan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Danantara.
“Kita masih menunggu Danantara. Karena, yang menyampaikan itu kan Danantara dan disampaikan kepada presiden,” kata Erani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut Erani, pemerintah sempat merencanakan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk investor dan Danantara, untuk membahas kebutuhan investasi dan rencana eksekusi proyek. Namun agenda itu tertunda karena Kepala Danantara, Rosan Roeslani, masih berada di luar negeri.
“Rencananya pekan lalu sebetulnya sudah dilaksanakan, tapi Pak Rosan masih ke luar negeri. Jadi, menunggu ia pulang dulu,” ujarnya.
Terkait enam proyek yang disebut akan memasuki tahap groundbreaking, Erani menyampaikan daftar proyek tersebut sudah dipublikasikan dan merupakan bagian dari total 18 proyek hilirisasi nasional. Ia menambahkan pelaksanaan proyek akan dilakukan bertahap, sedangkan jadwal detailnya disebut lebih diketahui Danantara.
“Seluruhnya dari 18 ini, tapi memang pelaksanaannya bertahap. Soal jadwal paling tahu itu Danantara,” katanya.
Erani menjelaskan peran Kementerian ESDM dan Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi berada pada tahap awal, yakni mengidentifikasi potensi proyek dan menyusun kajian awal. Ia menyebut 18 proyek tersebut telah dua kali dipaparkan kepada presiden, mendapat persetujuan, serta melibatkan berbagai kementerian terkait. Setelah itu, proyek-proyek diperdalam melalui tahap pra–feasibility study (pra-FS).
Ia menekankan Satgas Hilirisasi bukan institusi permanen dan tidak memiliki sumber daya untuk mengeksekusi proyek berskala besar. Karena itu, Danantara didesain sebagai eksekutor proyek.
“Yang didesain untuk bisa menjadi eksekutor dari proyek itu adalah Danantara,” tegasnya.
Erani juga menyebut pada 22 Juli 2025 seluruh dokumen pra-FS dari 18 proyek telah diserahkan kepada Danantara. Selanjutnya, Danantara diminta melanjutkan ke tahap eksekusi yang membutuhkan feasibility study (FS) dan persyaratan lainnya. Ia mengatakan sebagian proyek disebut sudah selesai dan siap dieksekusi.
“Untuk sampai eksekusi mereka butuh FS dan beberapa persyaratan lainnya. Sebagian dari 18 proyek itu sekarang sudah ada yang selesai dan siap dieksekusi,” pungkasnya.
Pemerintah berharap eksekusi proyek hilirisasi dapat segera berjalan untuk mendorong investasi, memperkuat nilai tambah sumber daya alam, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

