Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis industri manufaktur nasional tetap mampu mencatat pertumbuhan di atas 5 persen pada 2026, meski perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian dan sektor manufaktur menghadapi tantangan struktural maupun eksternal.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1).
Menurut Kemenperin, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya ditujukan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Fokus kebijakan meliputi penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor.
Pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen. Target ini menegaskan peran industri manufaktur sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari sisi pasokan, Kemenperin menilai kapasitas produksi industri nasional akan menguat. Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan berada pada tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026.
Rencana produksi tersebut diperkirakan menyerap 218.892 tenaga kerja, dengan dukungan investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun. Dari jumlah itu, nilai investasi di luar tanah dan bangunan tercatat sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” kata Agus.
Selain itu, Kemenperin mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri dari hulu hingga hilir untuk menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku dan meningkatkan efisiensi rantai produksi nasional.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur pada 2026 dinilai masih akan bertumpu pada pasar domestik sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor sekitar 20 persen. Untuk memperkuat pasar dalam negeri, Kemenperin menyiapkan kebijakan seperti penguatan substitusi impor dan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok industri nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Agus.
Kemenperin juga memproyeksikan sejumlah subsektor akan mencatat peningkatan permintaan domestik. Industri logam dasar diperkirakan tumbuh tinggi seiring berlanjutnya proyek infrastruktur dan hilirisasi. Industri makanan dan minuman disebut masih menjadi kontributor terbesar PDB manufaktur karena terkait kebutuhan pokok dan besarnya jumlah penduduk. Sementara itu, industri kimia, farmasi, dan obat diproyeksikan meningkat didorong permintaan produk kesehatan serta bahan kimia industri yang diperkirakan terus naik.
Untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional, sesuai Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029. Upaya yang disiapkan mencakup diversifikasi pasar, peningkatan daya saing produk, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri di pasar global.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung sasaran tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Kemenperin menilai kesinambungan kebijakan pemerintah—termasuk paket stimulus, pengendalian impor barang jadi yang membanjiri pasar domestik, serta pembenahan perizinan berusaha—menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri.
Dalam merespons ketidakpastian global dan tantangan industri yang semakin kompleks, Kemenperin menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional. SBIN dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait kemandirian pangan dan energi, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Melalui SBIN, Kemenperin mengedepankan pendekatan forward dan backward linkage untuk mengoptimalkan keterkaitan sektor hulu, manufaktur, dan jasa. Pendekatan ini ditujukan memperkuat rantai pasok, meningkatkan efisiensi produksi, dan memperluas penyerapan tenaga kerja.
“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam membangun industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pendekatan hulu dan hilir terus kami dorong agar industri dalam negeri mampu mendukung swasembada pangan, swasembada energi, serta memenuhi kebutuhan pasar domestik dan global,” ujar Agus.
SBIN juga diarahkan untuk menopang pelaksanaan program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, penguatan industri strategis, serta peningkatan kapasitas industri pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan kesehatan nasional.
Dengan penguatan dari sisi pasokan dan permintaan, Kemenperin menyatakan keyakinannya bahwa industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026, sekaligus terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri nasional.

