Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan kegiatan business matching antara produsen dan pengguna pati ubi kayu menjadi instrumen strategis untuk memperkuat industri lokal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, business matching menjadi sarana konkret untuk mempertemukan kebutuhan industri pengguna dengan kapasitas serta spesifikasi yang dimiliki produsen pati ubi kayu dalam negeri.
“Melalui business matching, pemerintah mendorong terbangunnya sinergi yang berkelanjutan antara industri penghasil dan industri pengguna pati ubi kayu, sehingga kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi dari dalam negeri,” kata Agus dalam sambutannya pada kegiatan Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Agus menuturkan, pati ubi kayu merupakan komoditas strategis bernilai tambah tinggi yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor. Di bidang pangan, pati ubi kayu digunakan antara lain untuk pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi instan. Sementara di sektor nonpangan, komoditas ini dimanfaatkan untuk kertas, bahan kimia, dan etanol.
Kemenperin mencatat, saat ini terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia, namun tingkat utilisasinya masih berada di kisaran 43 persen. Menurut Kemenperin, kondisi tersebut menunjukkan masih terbuka ruang peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Dalam kegiatan business matching, industri produsen pati ubi kayu dipertemukan langsung dengan industri pengguna melalui skema pertemuan bisnis satu lawan satu. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya kesepakatan kerja sama sekaligus mendorong diversifikasi spesifikasi produk sesuai kebutuhan pasar.
Agus juga menekankan pemerintah terus mendorong substitusi impor pati ubi kayu melalui penguatan rantai pasok domestik dan peningkatan kualitas produk. Salah satu instrumen yang digunakan adalah kebijakan Neraca Komoditas untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan industri.
“Business matching ini bukan hanya forum pertemuan bisnis, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat kemandirian industri nasional dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Kemenperin berharap industri pati ubi kayu nasional dapat tumbuh berkelanjutan, meningkatkan utilisasi, serta menjadi penopang penting bagi industri pengolahan nasional.

