BERITA TERKINI
Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Inflasi Sejak Dini Jelang Ramadan 2026

Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Inflasi Sejak Dini Jelang Ramadan 2026

Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan langkah antisipatif sejak dini guna mengendalikan inflasi, terutama pada komoditas pangan yang kerap mengalami kenaikan harga pada periode tersebut.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Tomsi menekankan, pengendalian harga selama Ramadan tidak dapat dilakukan secara efektif jika baru dikerjakan ketika bulan puasa sudah berjalan. Karena itu, ia meminta daerah melakukan perencanaan berbasis data historis. “Kalau sudah kerjanya di bulan Ramadan, enggak akan bisa kita menanggulanginya,” ujarnya.

Ia mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh wilayah segera menggelar rapat internal, membuka data inflasi tiga tahun terakhir, dan menyusun langkah konkret untuk menghadapi Ramadan. Tomsi berharap Ramadan 2026 menjadi momentum pembuktian bahwa pemerintah pusat dan daerah mampu menjaga stabilitas harga pangan. “Sekali-sekali Bapak-Ibu sekalian kita membuat sejarah, bahwa di Ramadan tahun 2026 sembako terkendali, barang tidak naik,” katanya.

Dalam arahannya, Tomsi menyoroti sejumlah komoditas strategis yang perlu mendapat perhatian, antara lain bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras. Ia meminta kementerian/lembaga teknis serta Pemda memperkuat koordinasi, termasuk dengan pelaku usaha, untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi.

Tomsi juga memaparkan inflasi nasional secara tahunan (year on year) pada Desember 2025 tercatat 2,92 persen. Menurutnya, angka tersebut masih berada dalam rentang target inflasi nasional 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Ia menilai inflasi ideal dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen. Inflasi yang terlalu rendah dapat menekan produsen, khususnya petani dan pelaku sektor perkebunan, sementara inflasi yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat. “Batas kita yang ideal adalah 2,5 [persen],” tegasnya.

Meski inflasi tahunan terkendali, Tomsi menyebut pada Desember 2025 terjadi kenaikan inflasi bulanan sebesar 0,64 persen. Kenaikan itu, menurutnya, turut dipengaruhi bencana di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang berdampak pada kenaikan harga pangan di daerah terdampak dan berkontribusi terhadap inflasi nasional.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemda, kementerian, dan lembaga terkait atas upaya bersama menjaga stabilitas harga. Namun, Tomsi menekankan perlunya evaluasi lebih tajam terhadap daerah dengan inflasi tinggi, terutama yang terjadi dalam periode cukup lama.

Untuk itu, ia meminta rapor inflasi daerah sepanjang 2025 segera disusun dan ditampilkan sebagai bahan evaluasi bersama. Rapor tersebut akan memetakan daerah penyumbang inflasi tinggi beserta jenis komoditas pemicunya. “Rapat ini bukan formalitas. Rapat ini juga untuk menunjukkan upaya teman-teman di daerah, menunjukkan kemampuan teman-teman di daerah,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri antara lain Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan.