BERITA TERKINI
Kejati NTT Dampingi Dinkes Bahas Pembiayaan JKN 2026 untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Kejati NTT Dampingi Dinkes Bahas Pembiayaan JKN 2026 untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar rapat ekspose pendampingan hukum bersama Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (03/03/2026). Pertemuan tersebut membahas pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita sekaligus pelaksanaan tugas pendampingan hukum. Pendampingan diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran pembiayaan JKN berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Dalam pemaparannya, Dinas Kesehatan Provinsi NTT menyampaikan adanya potensi ketidakseimbangan antara pagu anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 dan tagihan iuran JKN dari BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut disebut dipengaruhi dinamika jumlah kepesertaan PBPU dan BP Pemda, serta fluktuasi penerimaan daerah yang bersumber dari Pajak Rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menanggapi hal itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., menyampaikan pandangan hukum agar dilakukan perhitungan ulang proyeksi kebutuhan riil pembiayaan JKN 2026. Ia juga mendorong evaluasi struktur pembiayaan, termasuk pembagian beban fiskal antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi pelampauan pagu anggaran maupun risiko tunggakan pembayaran yang dapat berdampak pada aspek administrasi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Rapat kemudian menghasilkan komitmen bersama untuk melanjutkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Koordinasi lanjutan itu ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN Tahun Anggaran 2026 tanpa mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.