Industrialisasi pupuk di Papua dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung agenda ketahanan pangan nasional, di tengah tantangan keterjangkauan dan pemerataan distribusi pupuk ke wilayah terpencil. Ketergantungan pada pengiriman pupuk dari luar daerah membuat persoalan semakin kompleks, terutama karena tingginya biaya logistik.
Peneliti dan Pengajar di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia (UI), Mohammad Dian Revindo, menekankan bahwa pupuk memiliki peran mendasar dalam menopang kinerja sektor pertanian dan perkebunan. Menurutnya, pengembangan industri pupuk di Papua tidak hanya berdampak pada aspek pasokan, tetapi juga dapat memperkuat basis produksi pangan dan komoditas perkebunan di kawasan timur Indonesia.
“Pupuk adalah input kunci bagi sektor pertanian dan perkebunan. Industri pupuk di Fakfak berpotensi memperkuat basis produksi pangan dan komoditas perkebunan di Papua dan Indonesia Timur, sekaligus menciptakan efek pengganda bagi sektor lain seperti transportasi, perdagangan, dan jasa penunjang,” ujar Revindo.
Ia juga menilai keberadaan Kawasan Industri Pupuk (KIP) Fakfak berpotensi mendorong peningkatan produktivitas pertanian melalui intensifikasi, bukan ekstensifikasi. Pendekatan tersebut dipandang penting untuk meningkatkan hasil produksi tanpa memperluas lahan, sehingga dinilai lebih sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Dengan demikian, keberadaan industri pupuk di Papua bukan hanya soal pemerataan industri, tetapi juga memberikan harapan bahwa masa depan pertanian dan perkebunan Indonesia tidak bertumpu pada produktivitas yang lebih tinggi dan strategi pembangunan yang tidak rakus lahan, sejalan dengan prinsip keberlanjutan jangka panjang,” kata Revindo.
Lebih luas, pembangunan KIP Fakfak juga dilihat sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi Papua. Selama ini, struktur ekonomi Papua disebut masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif yang bersifat fluktuatif dan dinilai memberikan nilai tambah terbatas bagi ekonomi lokal.

