BERITA TERKINI
Jalin dan AFTECH Bentuk Konsorsium Deteksi Fraud untuk Perkuat Keamanan Keuangan Digital

Jalin dan AFTECH Bentuk Konsorsium Deteksi Fraud untuk Perkuat Keamanan Keuangan Digital

JAKARTA — PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membentuk Fraud Detection Consortium (FDC), yang disebut sebagai jaringan intelijen fraud lintas industri pertama untuk layanan keuangan digital di Indonesia. Pembentukan konsorsium ini menjadi agenda puncak dalam Mandiri BFN Fest 2025 dan dirancang sebagai wadah kolaborasi industri untuk memerangi penipuan (fraud) serta insiden siber melalui mekanisme pertukaran intelijen data terpusat.

Inisiatif tersebut hadir di tengah pertumbuhan pesat ekonomi digital. Pada triwulan III 2025, transaksi pembayaran digital tercatat mencapai 12,99 miliar atau naik 38,08% secara tahunan (year on year/yoy). Namun, peningkatan aktivitas ini juga diikuti oleh bertambahnya risiko fraud dan insiden siber yang dinilai semakin terorganisasi.

Jalin dan AFTECH menilai mekanisme pertahanan yang masih berjalan secara terpisah di masing-masing lembaga membuat data fraud terfragmentasi. Kondisi itu berpotensi menciptakan blind spot di tingkat industri, sehingga indikasi serangan kerap terlambat teridentifikasi.

Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menyatakan FDC ditujukan menjadi pilar penguatan tata kelola mitigasi fraud dan insiden siber di Indonesia, khususnya pada ekosistem fintech dan keuangan digital. Menurutnya, upaya menghadapi pelaku fraud yang terorganisasi tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan penyelarasan standar keamanan serta pertukaran wawasan antarpelaku industri.

Secara konsep, FDC dirancang sebagai ekosistem intelijen fraud yang mengonsolidasikan sinyal risiko dari berbagai entitas. Dengan pendekatan ini, data yang sebelumnya tersebar di masing-masing lembaga diharapkan dapat diolah menjadi wawasan anti-fraud yang lebih utuh dan relevan. Ke depan, FDC juga dipersiapkan untuk bersinergi dengan inisiatif anti-scam nasional guna memperluas cakupan deteksi dan respons risiko.

Pada tahap awal, implementasi dimulai melalui adopsi Jalin Fraud Management System (FMS) berbasis shared infrastructure. Penerapannya akan dilakukan bertahap kepada anggota AFTECH dan jaringan member Jalin, sekaligus menjadi fondasi teknis pengembangan FDC sebagai tulang punggung intelijen fraud di industri keuangan digital. Pendekatan ini disebut memperluas akses kapabilitas keamanan berstandar industri, terutama bagi fintech yang masih berkembang dan memiliki keterbatasan investasi untuk membangun sistem secara mandiri.

Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, menyebut pembentukan FDC sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan industri menghadapi kompleksitas risiko fraud di sektor keuangan digital. Ia menekankan kebutuhan fondasi teknologi yang kuat, dengan FMS Jalin diposisikan sebagai enabler melalui skema shared infrastructure agar pelaku industri memiliki kapabilitas pertahanan yang setara dalam menghadapi ancaman yang semakin canggih.

Jalin dan AFTECH menyampaikan, inisiasi FDC beserta implementasi FMS diharapkan menjadi tonggak peningkatan maturitas industri fintech nasional. Tahap berikutnya akan ditempuh melalui uji coba bertahap, disertai dialog berkelanjutan dengan regulator untuk memperkuat kerangka kebijakan dan memastikan kesiapan operasional ekosistem keuangan digital.