BANDARLAMPUNG — Provinsi Lampung mencatat kinerja positif dalam pengendalian inflasi. Pada Desember 2025, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Lampung tercatat sebesar 1,25 persen, menempatkannya sebagai provinsi dengan inflasi terendah kedua secara nasional.
Sementara itu, inflasi bulanan (month to month/m-to-m) pada Desember 2025 berada di angka 0,59 persen. Capaian tersebut menunjukkan stabilitas harga di Lampung dinilai tetap terjaga.
Data inflasi tersebut merujuk pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Januari 2026. Informasi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar pada Senin (12/1/2026).
Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dan diikuti kepala daerah serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari seluruh Indonesia. Dari Lampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bani Ispriyanto mengikuti rapat secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam rapat tersebut, Tomsi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upaya menjaga stabilitas harga. Ia menilai forum koordinasi ini menjadi ruang untuk menunjukkan kemampuan, komitmen, dan kerja nyata daerah dalam mengendalikan inflasi, sekaligus mengidentifikasi kekurangan untuk diperbaiki ke depan.
Tomsi juga menekankan pentingnya langkah antisipatif menjelang bulan suci Ramadan yang kerap diikuti peningkatan permintaan dan harga sejumlah komoditas strategis, seperti bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam ras, cabai rawit, dan minyak goreng. Ia meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait menyiapkan langkah serius menghadapi periode tersebut.
Menurutnya, koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menjaga inflasi tetap terkendali serta mempertahankan daya beli masyarakat sepanjang 2026.

