BERITA TERKINI
Indonesia Dorong B57+ di IES 2026 untuk Integrasi Perdagangan dan Investasi Ekonomi Halal

Indonesia Dorong B57+ di IES 2026 untuk Integrasi Perdagangan dan Investasi Ekonomi Halal

Indonesia menegaskan komitmennya mendorong inisiatif B57+ sebagai platform integrasi perdagangan dan investasi antarnegara Islam berbasis ekonomi halal. Dorongan itu mengemuka dalam rangkaian Indonesia Economic Summit (IES) 2026, yang menempatkan ekonomi halal sebagai salah satu jalur strategis untuk memperkuat posisi dagang dan investasi di tengah dinamika ekonomi global.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina Indonesian Business Council (IBC) Arsjad Rasjid dalam sesi Multilateral Business Roundtable pada Rabu, 4 Februari 2026. Forum yang digelar bersama Islamic Chamber of Commerce and Development (ICCD) itu mempertemukan pelaku usaha, duta besar, serta pemangku kepentingan dari berbagai negara Islam.

Arsjad menjelaskan B57 sebagai platform bisnis dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menyatukan pemimpin sektor swasta negara-negara anggota untuk memperkuat perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi di pasar Islam global. Menurut dia, B57+ dirancang bukan sekadar forum diskusi, melainkan wadah untuk mendorong transaksi bisnis riil lintas negara, mengingat perdagangan intra-OKI masih dinilai rendah dibandingkan potensi pasar yang ada.

Ia juga menuturkan pernah menyaksikan peluncuran resmi B57+ di Turki pada tahun sebelumnya. Dari pengalaman itu, Arsjad menilai terdapat pergeseran pendekatan kerja sama ekonomi negara-negara Islam, dari sekadar dialog menuju langkah yang lebih konkret yang digerakkan sektor swasta melalui ICCD.

Dalam pandangannya, ekonomi halal dapat menjadi kekuatan pemersatu bagi negara-negara Islam. Namun, konsep halal saat ini disebut telah berkembang melampaui pengertian tradisional yang identik dengan makanan atau kepatuhan religius. Arsjad menyatakan halal kini telah menjadi ekosistem industri lintas sektor, mencakup makanan, fesyen, farmasi, kosmetik, pariwisata, keuangan syariah, hingga layanan digital, serta menjangkau konsumen di berbagai kawasan dan budaya.

Meski demikian, Arsjad mengakui integrasi pasar Islam menghadapi tantangan. Ia menyoroti keragaman struktur ekonomi, tingkat pembangunan, dan kapasitas industri di dunia Islam. Perbedaan standar, lemahnya konektivitas logistik, serta minimnya harmonisasi regulasi disebut masih menjadi hambatan yang membuat perdagangan dan investasi antarnegara Islam belum sejalan dengan potensinya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya proses bertahap dan terencana untuk membangun integrasi ekonomi halal. Menurutnya, langkah yang diperlukan mencakup pendalaman saling pengertian, penciptaan permintaan pasar, perluasan akses dan peluang, serta pembangunan insentif yang tepat bagi kerja sama ekonomi halal. Arsjad juga menilai keberhasilan agenda ini bergantung pada sinergi pemerintah dan sektor swasta.

Bagi Indonesia, B57+ dipandang memiliki arti strategis. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab sekaligus peluang ekonomi untuk memimpin ekosistem halal global. Namun Arsjad menilai potensi tersebut belum sepenuhnya dimaksimalkan, sehingga masih diperlukan penguatan industri halal dan pengembangan keuangan syariah sebagai penopang.

Sejalan dengan itu, IES 2026 juga menyiapkan forum khusus untuk membahas penguatan ekosistem keuangan syariah, dengan tujuan memastikan industri halal tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga didukung pembiayaan. Dalam forum tersebut hadir perwakilan berbagai lembaga negara, duta besar dari sejumlah negara seperti Bangladesh, Pakistan, Filipina, dan Malaysia, serta Islamic Development Bank dan pelaku usaha regional.

Melalui B57+, Indonesia ingin mendorong perubahan dari pertemuan yang bersifat seremonial menjadi kolaborasi bisnis yang menghasilkan transaksi, investasi, dan jejaring usaha. Arsjad berharap diskusi yang berlangsung dapat melahirkan langkah konkret yang berkelanjutan.