BERITA TERKINI
Hukum Bisnis Kian Diminati, UBSI Tawarkan Bekal Legal dan Jiwa Wirausaha untuk Hadapi Era Digital

Hukum Bisnis Kian Diminati, UBSI Tawarkan Bekal Legal dan Jiwa Wirausaha untuk Hadapi Era Digital

Di tengah laju bisnis digital yang kian cepat, pelaku usaha dinilai perlu lebih dari sekadar ide dan keberanian. Berbagai usaha dapat berkembang pesat, namun tidak sedikit pula yang tersendat bahkan tumbang akibat persoalan hukum, seperti kontrak yang lemah, sengketa kerja sama, hingga pelanggaran regulasi. Kondisi ini menegaskan pentingnya pemahaman hukum bisnis sebagai fondasi dalam membangun usaha yang aman dan berkelanjutan.

Seiring meningkatnya kebutuhan tersebut, Program Studi Hukum Bisnis (S1) disebut semakin diminati generasi muda. Bidang ini dipandang menjadi penghubung antara dunia hukum dan dunia usaha, dengan membekali mahasiswa kemampuan berpikir legal sekaligus berorientasi kewirausahaan. Bagi calon pelaku bisnis, pemahaman aspek hukum tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan kebutuhan.

Hukum bisnis mencakup aturan dan regulasi yang mengatur aktivitas usaha, mulai dari pendirian perusahaan, kontrak kerja sama, perlindungan konsumen, hingga transaksi digital. Di tengah maraknya startup, UMKM digital, dan bisnis berbasis teknologi, risiko hukum dinilai semakin kompleks. Pelaku usaha yang tidak memahami aspek legal berpotensi menghadapi persoalan serius di kemudian hari.

Melalui pendidikan hukum bisnis, mahasiswa diarahkan untuk mengantisipasi risiko sejak awal. Mereka tidak hanya mempelajari batasan “boleh dan tidak boleh”, tetapi juga memahami cara menyusun strategi bisnis yang patuh hukum sekaligus mendukung tujuan usaha.

Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melalui Program Studi Hukum Bisnis (S1) menawarkan pendekatan pembelajaran yang diklaim relevan dengan kebutuhan zaman. Program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memahami hukum bisnis berbasis digital dan memiliki jiwa kewirausahaan.

Mahasiswa dibekali mata kuliah antara lain hukum perusahaan, hukum kontrak, hukum perbankan dan keuangan, hukum kekayaan intelektual, hukum bisnis digital, hingga penyelesaian sengketa bisnis. Materi tersebut disusun agar mahasiswa memahami praktik hukum yang digunakan dalam dunia usaha, tidak terbatas pada teori.

UBSI juga menekankan pendekatan pembelajaran yang kontekstual dan aplikatif. Mahasiswa diajak menganalisis studi kasus, menyusun simulasi kontrak, serta memahami dinamika sengketa bisnis yang kerap terjadi. Metode ini ditujukan untuk melatih cara berpikir kritis, sistematis, dan solutif.

Dengan pendekatan tersebut, lulusan diharapkan lebih siap ketika memasuki dunia kerja maupun membangun usaha. Mereka dibiasakan melihat persoalan bisnis dari sudut pandang hukum, sekaligus memandang hukum sebagai alat strategis untuk mendukung pertumbuhan bisnis.

Dari sisi prospek, lulusan hukum bisnis memiliki peluang karier yang luas. Mereka dapat bekerja sebagai legal officer di perusahaan, staf legal perbankan, konsultan hukum bisnis, konsultan kekayaan intelektual, atau menjadi wirausahawan yang memahami aspek legal usahanya sendiri. Selain itu, lulusan juga dinilai memiliki fleksibilitas untuk terjun ke startup, UMKM digital, maupun perusahaan multinasional.

Tantangan bisnis digital turut menjadi perhatian, mengingat transaksi tidak lagi terbatas pada model konvensional. E-commerce, fintech, dan platform digital memunculkan kebutuhan pemahaman regulasi teknologi serta transaksi elektronik. Dalam konteks ini, Prodi Hukum Bisnis UBSI menanamkan pemahaman hukum bisnis digital sejak masa kuliah.

UBSI menyebut arah pengembangan tersebut sejalan dengan visinya menjadi program studi unggul dalam bidang Hukum Bisnis berbasis bisnis digital dan berjiwa kewirausahaan dalam skala global pada 2033. Melalui bekal tersebut, mahasiswa dipersiapkan menghadapi persaingan yang semakin ketat di era ekonomi digital.

Bagi generasi muda yang menargetkan peran sebagai pelaku usaha, pemilihan jurusan dipandang menjadi langkah awal yang menentukan. Hukum bisnis tidak hanya diarahkan untuk mencetak ahli hukum, tetapi juga pengambil keputusan yang lebih bijak dalam dunia usaha, dengan kemampuan memanfaatkan aspek legal sebagai bagian dari strategi bisnis.