JAKARTA — Harga emas batangan Antam yang diperdagangkan di Pegadaian tercatat naik pada perdagangan Sabtu (24/1/2026). Kenaikan terjadi pada seluruh ukuran, dengan harga emas Antam 1 gram meningkat Rp 99.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp 3.168.000. Adapun harga buyback (pembelian kembali) untuk ukuran 1 gram tercatat Rp 2.730.000. Sebelumnya, harga emas Antam 1 gram berada di level Rp 3.069.000.
Kenaikan juga terlihat pada ukuran 0,5 gram yang kini dijual Rp 1.639.000, naik Rp 49.000 dari harga sebelumnya, dengan buyback Rp 1.365.000. Untuk ukuran 2 gram, harga jual menjadi Rp 6.270.000 dengan buyback Rp 5.461.000. Sementara ukuran 3 gram diperdagangkan di Rp 9.378.000 dengan buyback Rp 8.192.000.
Pada ukuran menengah, emas Antam 5 gram dijual Rp 15.593.000 dengan buyback Rp 13.654.000. Ukuran 10 gram dipasarkan di harga Rp 31.125.000 dengan buyback Rp 27.308.000.
Untuk ukuran besar, emas Antam 25 gram kini dijual Rp 77.674.000 dengan buyback Rp 67.936.000. Ukuran 50 gram tercatat Rp 155.260.000 dengan buyback Rp 135.873.000. Sementara ukuran 100 gram dibanderol Rp 310.434.000 dengan buyback Rp 271.747.000, dan ukuran 250 gram dijual Rp 775.792.000 dengan buyback Rp 676.023.000.
Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam di Pegadaian per Sabtu (24/1/2026):
Harga emas Antam
0,5 gram: Rp 1.639.000
1 gram: Rp 3.168.000
2 gram: Rp 6.270.000
3 gram: Rp 9.378.000
5 gram: Rp 15.593.000
10 gram: Rp 31.125.000
25 gram: Rp 77.674.000
50 gram: Rp 155.260.000
100 gram: Rp 310.434.000
250 gram: Rp 775.792.000
500 gram: Rp 1.551.352.000
1.000 gram: Rp 3.102.660.000
Harga buyback emas Antam
0,5 gram: Rp 1.365.000
1 gram: Rp 2.730.000
2 gram: Rp 5.461.000
3 gram: Rp 8.192.000
5 gram: Rp 13.654.000
10 gram: Rp 27.308.000
25 gram: Rp 67.936.000
50 gram: Rp 135.873.000
100 gram: Rp 271.747.000
250 gram: Rp 676.023.000
500 gram: Rp 1.352.046.000
1.000 gram: Rp 2.704.093.000
Pergerakan harga emas Antam di Pegadaian ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual beli logam mulia.

