Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka meminta seluruh pemerintah daerah di enam kabupaten di Sulawesi Barat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai langkah menghadapi tantangan keuangan ke depan.
Permintaan tersebut disampaikan Suhardi Duka saat silaturahmi bersama pemerintah kabupaten se-Sulbar di Mamuju, Selasa. Dalam pertemuan itu, gubernur dan jajaran pemerintah daerah membahas sejumlah persoalan strategis, khususnya terkait arah kebijakan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Salah satu isu utama yang dibahas ialah rencana pemberlakuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027. Menurut Suhardi Duka, ketentuan itu menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.
“Dalam silaturahmi bersama pemerintah daerah dari enam kabupaten, kami membahas persoalan-persoalan yang dihadapi, utamanya dalam menghadapi 2027, apa langkah-langkah kita dalam mengatasi 30 persen belanja pegawai maksimal,” ujar Suhardi Duka.
Ia menyebut pemerintah provinsi menawarkan opsi peningkatan PAD melalui penyusunan peraturan daerah (perda) yang berpotensi menambah sumber pendapatan. Perda tersebut, kata dia, akan diimplementasikan apabila mendapat persetujuan pemerintah pusat.
“Solusi yang kami tawarkan adalah membuat peraturan daerah untuk menambah sumber pendapatan asli daerah. Kalau disetujui pemerintah pusat, akan kita implementasikan,” katanya.
Gubernur menilai peningkatan PAD menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat keterbatasan transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau ada peningkatan PAD di masing-masing daerah, itu akan bisa menyelamatkan pegawai kita, utamanya PPPK. Ini satu-satunya jalan,” tegasnya.
Suhardi Duka juga menyampaikan, tanpa tambahan PAD, pemerintah daerah akan kesulitan mempertahankan keberadaan PPPK. Ia menilai transfer dari pusat tidak dapat diharapkan meningkat, bahkan berpotensi berkurang seiring dinamika situasi global yang dapat memengaruhi kemampuan fiskal nasional.
“Transfer dari pusat tidak bisa kita harapkan bertambah. Apalagi dalam menghadapi situasi global, bisa saja terjadi kemungkinan pengurangan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap memikirkan nasib para PPPK, walaupun keputusan yang harus diambil tidak mudah. “Kita tetap pikirkan. Ini keputusan pahit, tapi kalau sudah tidak ada jalan, apa yang bisa kita buat,” tuturnya.
Saat ini, pemerintah daerah juga tengah mengkaji potensi retribusi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Suhardi Duka menyatakan, jika potensi tersebut dapat direalisasikan dan dibagi antara kabupaten dan provinsi, langkah itu diyakini dapat meningkatkan PAD secara signifikan.