BERITA TERKINI
Gubernur Kaltim Dorong Perusahaan Tingkatkan Kepatuhan Zakat, Soroti Minimnya Kontribusi Dunia Usaha

Gubernur Kaltim Dorong Perusahaan Tingkatkan Kepatuhan Zakat, Soroti Minimnya Kontribusi Dunia Usaha

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas penghimpunan zakat di wilayahnya. Ia menilai penghimpunan zakat tidak semestinya hanya bertumpu pada aparatur sipil negara (ASN) dan lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melainkan juga perlu melibatkan dunia usaha serta para muzaki dari berbagai sektor, termasuk perusahaan pertambangan.

Pernyataan itu disampaikan Rudy dalam acara Kaltim Berzakat di Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026). “Pemprov Kalimantan Timur bersama seluruh jajaran memiliki komitmen yang tinggi agar zakat bisa dihimpun tidak hanya dari Pemprov Kaltim, tetapi juga dari muzaki-muzaki lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy mengaku prihatin karena kontribusi perusahaan dalam pembayaran zakat, infak, dan sedekah dinilai masih belum optimal. Ia bahkan menyebut sebagian besar perusahaan belum menjalankan kewajiban tersebut. “Saya dapat bisik-bisik tetangga, masih banyak dan hampir semua perusahaan di Kalimantan Timur ini belum memberikan kontribusi zakat. Ini tentu menjadi catatan penting,” tegasnya.

Rudy berharap ada dorongan bersama agar perusahaan lebih patuh menunaikan zakat, termasuk melalui peran pihak-pihak yang dapat mengingatkan, sampai aparat penegak hukum. Menurut dia, kewajiban zakat tidak hanya melekat pada individu, tetapi juga pada harta dan aktivitas usaha perusahaan.

Ia menyinggung besarnya potensi zakat dari sektor pertambangan. “Kewajiban itu terutama zakat harta maupun zakat dari kegiatan perusahaan. Untuk pertambangan, potensi zakatnya cukup besar, bisa 5 persen, 7,5 persen, bahkan ada yang hingga 10 persen,” kata Rudy.

Gubernur menekankan dunia usaha, termasuk perusahaan tambang, diharapkan menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah. “Dunia usaha, termasuk perusahaan tambang, harus menjadi bagian dari solusi. Kalau bayar zakat, infak, dan sedekahnya, manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Rudy juga menyebut kepatuhan perusahaan dalam menunaikan zakat dapat menjadi nilai tambah dalam proses administrasi dan pembinaan usaha. Ia mencontohkan perusahaan tambang yang taat dapat memperoleh kemudahan tertentu. “Kalau bayar zakatnya, infaknya, sedekahnya, RKB-nya bisa lebih cepat keluar. Catatannya satu, bawa bukti pembayaran zakatnya ke pemerintah daerah. Kami akan menyuarakan ini ke Kementerian ESDM, bahwa perusahaan ini taat pajak dan peduli sosial, sehingga bisa diprioritaskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan zakat tidak semestinya dipahami hanya sebagai bantuan konsumtif. Menurutnya, zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan daerah, termasuk untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Zakat bukan hanya bantuan konsumtif, tetapi instrumen pembangunan. Bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, modal usaha, dukungan pendidikan, bantuan kesehatan, hingga penguatan UMKM,” paparnya.

Ia optimistis, bila dikelola secara optimal, zakat dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial sekaligus mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. “Di sinilah pentingnya pengelolaan zakat yang baik. Kalau dikelola optimal, dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” pungkasnya.