BERITA TERKINI
Friderica Widyasari Dewi Dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Friderica Widyasari Dewi Dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Friderica Widyasari Dewi resmi diangkat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (25/3/2026). Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipimpin Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Sunarto menegaskan bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK wajib mengucapkan sumpah sebelum memangku jabatan.

Selain Friderica, sejumlah pejabat lain juga dilantik sebagai bagian dari Dewan Komisioner OJK. Mereka adalah Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon; Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Dewan Komisioner OJK juga diisi anggota ex-officio, yakni Thomas A.M Djiwandono dari Kementerian Keuangan dan Juda Agung dari Bank Indonesia.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menetapkan Friderica—yang akrab disapa Kiki—sebagai Ketua Anggota Dewan OJK yang baru dalam Rapat Paripurna pada Kamis (12/3/2026), setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sehari sebelumnya.

Dalam fit and proper test di hadapan Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026), Friderica menyampaikan delapan kebijakan prioritas yang disebutnya ditujukan untuk memperkuat sektor jasa keuangan nasional.