Memanasnya konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat mendorong sentimen risk-off di pasar keuangan global. Dalam situasi ini, investor cenderung mengurangi eksposur pada aset berisiko dan mengalihkan dana ke instrumen yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS dan emas.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan indikasi perubahan sentimen tersebut terlihat dari pelemahan serentak mata uang negara berkembang, penguatan dolar AS, serta langkah sejumlah bank sentral—termasuk Indonesia—yang perlu melakukan stabilisasi di pasar valuta asing untuk menahan pelemahan mata uang domestik.
Menurut Josua, pada fase awal gejolak seperti sekarang, arus dana asing ke pasar Indonesia berpeluang tertekan dan cenderung didominasi arus keluar modal. Hal ini dipengaruhi ketidakpastian durasi konflik serta risiko gangguan perdagangan energi, sehingga pelaku pasar menahan penempatan dana baru pada aset negara berkembang.
Meski demikian, ia menilai arah arus modal tidak selalu bergerak satu arah dalam waktu lama. Kunci perubahannya terletak pada apakah guncangan energi hanya bersifat sementara atau berkembang menjadi gangguan berkepanjangan. Jika konflik mereda dan gangguan jalur energi tidak berlarut, tekanan pasar biasanya mulai surut dan sebagian dana dapat kembali mencari imbal hasil yang lebih menarik di negara berkembang. Sebaliknya, bila harga minyak bertahan tinggi dan ketidakpastian meningkat, mata uang Asia berpotensi melemah karena mayoritas negara di kawasan merupakan pengimpor minyak bersih.
“Dalam konteks ini, prospek arus dana asing ke Indonesia lebih rapuh, terutama karena tekanan pada neraca eksternal dan ekspektasi kebijakan suku bunga,” ujar Josua.
Di pasar saham, Josua menilai guncangan geopolitik umumnya cepat menekan sentimen. Ketidakpastian dapat meningkatkan premi risiko dan menekan proyeksi laba, terutama pada sektor yang sensitif terhadap biaya energi, logistik, dan daya beli. Ia mencontohkan pengalaman konflik selama 12 hari pada Juni 2025, saat saham Indonesia sempat terkoreksi cukup dalam sebelum pulih sebagian—menunjukkan pasar saham kerap menjadi jalur penyesuaian pertama ketika ketidakpastian meningkat.
Namun, dampaknya tidak seragam antar sektor. Emiten yang diuntungkan dari kenaikan harga komoditas tertentu dapat lebih bertahan. Meski begitu, secara agregat arus dana asing ke saham dinilai cenderung lebih volatil dibanding surat utang negara karena lebih dipengaruhi sentimen dan ekspektasi laba.
Sementara di pasar obligasi, kenaikan harga energi dapat memicu kekhawatiran inflasi dan mengurangi ruang penurunan suku bunga. Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan imbal hasil obligasi domestik—yang berarti harga obligasi turun—dan memicu arus keluar dana asing, terutama pada tenor pendek yang paling sensitif terhadap ekspektasi suku bunga. Di sisi lain, bila gejolak global mendorong pencarian aset defensif dan Indonesia dinilai mampu menjaga stabilitas melalui bauran kebijakan, obligasi pemerintah berpotensi kembali menarik minat investor setelah fase kepanikan mereda.
Josua menilai risiko saat ini cenderung lebih menantang dibanding tahun sebelumnya. Ia menyoroti tekanan fiskal dan eksternal yang lebih ketat, mengingat kenaikan harga minyak dapat memperlebar kebutuhan subsidi dan kompensasi serta mengurangi ruang fiskal pemerintah.
Dari sisi nilai tukar, ia menjelaskan dampak terhadap rupiah pada dasarnya mengikuti kondisi neraca eksternal dan persepsi risiko kebijakan. Kenaikan harga minyak akan meningkatkan nilai impor energi dan menekan transaksi berjalan. Estimasi menunjukkan kenaikan 10% harga minyak dapat menurunkan neraca transaksi berjalan sekitar 0,1% dari produk domestik bruto (PDB). Jika konflik turut mengganggu rute pelayaran dan meningkatkan biaya angkut, tekanan eksternal dapat bertambah. Tagihan biaya angkut tahunan Indonesia diperkirakan sekitar 0,5% dari PDB.
Dari sisi fiskal, kenaikan harga minyak 10% juga diperkirakan dapat memperlebar defisit fiskal sekitar 0,1% dari PDB setelah memperhitungkan dampak positif terhadap penerimaan negara. Kondisi ini membuat pasar semakin sensitif terhadap risiko pelebaran defisit kembar.
Untuk proyeksi nilai tukar, Josua memperkirakan dalam skenario dasar ketika tensi konflik tidak berkepanjangan, rupiah pada akhir 2026 berpotensi berada di kisaran Rp 16.675–Rp 16.775 per dolar AS, dengan rata-rata sepanjang tahun sekitar Rp 16.755 per dolar AS. Namun dalam fase gejolak pasar, rupiah berpeluang melemah sementara hingga mendekati Rp 17.000 per dolar AS.
Ia juga menilai risiko yang lebih berat muncul jika harga minyak mendekati atau menembus US$ 100 per barel dan pemerintah harus menyesuaikan harga bahan bakar bersubsidi. Dalam kondisi tersebut, dampak inflasi dari kenaikan harga energi berpotensi meluas ke biaya transportasi dan harga pangan. Hal ini dapat mempersempit ruang pelonggaran suku bunga dan membuat rupiah semakin rentan.
Menurut Josua, sejumlah faktor yang perlu diwaspadai antara lain durasi dan intensitas gangguan jalur energi, persistensi kenaikan harga minyak, respons kebijakan domestik terkait subsidi dan harga energi, serta potensi pelebaran defisit transaksi berjalan dan defisit fiskal yang dapat memengaruhi keyakinan investor asing terhadap stabilitas rupiah dan aset keuangan Indonesia.
Di tengah eskalasi militer yang berpotensi mengganggu jalur energi dan logistik global, kebijakan moneter dunia juga dinilai cenderung lebih berhati-hati. Dunia menghadapi shock ganda: pelemahan pertumbuhan akibat gangguan rantai pasok dan potensi kenaikan inflasi karena lonjakan biaya energi serta logistik.
Tanda awalnya terlihat dari lonjakan harga minyak Brent yang diperdagangkan mendekati US$ 80 per barel. Selain itu, pengapalan minyak dan gas di Selat Hormuz dilaporkan banyak tertahan, sehingga meningkatkan biaya logistik dan risiko pasokan. Karena Selat Hormuz merupakan jalur sempit yang menampung porsi besar perdagangan energi global, gangguan di kawasan tersebut dapat dengan cepat memengaruhi harga energi dan inflasi global.
Dalam situasi seperti ini, bank sentral negara maju cenderung menunda rencana pelonggaran kebijakan dan lebih berhati-hati menjaga ekspektasi inflasi, meskipun permintaan terhadap aset aman seperti obligasi pemerintah AS masih meningkat. Josua menambahkan, pola arus modal yang paling umum saat ketidakpastian global meningkat adalah pergeseran dana dari aset berisiko menuju instrumen safe haven seperti dolar AS, obligasi pemerintah AS, dan emas.

