Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan harga nikel pada 2026 akan stabil di kisaran 19 ribu–20 ribu dolar AS per ton. Proyeksi ini disampaikan setelah pemerintah menerapkan kebijakan pengurangan produksi nikel.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan harapannya harga nikel dapat berada pada rentang tersebut. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah memangkas produksi nikel menjadi sekitar 250 juta–260 juta ton pada 2026. Angka ini turun dibandingkan target produksi dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2025 yang tercatat 379 juta ton.
Terkait perusahaan yang RKAB-nya belum disetujui, Tri mengingatkan bahwa perusahaan penambang nikel masih memiliki persetujuan berproduksi hingga Maret 2026 untuk menggunakan kuota produksinya sebesar 25 persen.
Pemerintah menegaskan pemangkasan produksi nikel dilakukan untuk menjaga harga komoditas di level global. Berdasarkan data London Metal Exchange (LME), harga nikel sempat turun hingga 14.125 dolar AS per ton pada 16 Desember 2025, kemudian naik hingga menembus 17 ribu dolar AS per ton per 22 Januari 2026. Harga nikel juga sempat mencapai 18.450 dolar AS per ton pada 7 Januari 2026.
Selain kebijakan pengurangan produksi, Bahlil juga meminta industri besar untuk membeli bijih nikel dari pengusaha tambang.
Di sisi lain, ESDM juga memangkas produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026. Jumlah ini turun hampir 200 juta ton dibandingkan produksi batu bara pada 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Meski produksi nikel dan batu bara dipangkas, Kementerian ESDM menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) pada 2026 mencapai Rp134 triliun. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan target 2025 sebesar Rp124,7 triliun.

