Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penetapan kuota produksi nikel PT Vale Indonesia yang hanya sebesar 30% dari jumlah pengajuan perusahaan merupakan keputusan yang tepat. Penilaian tersebut dikaitkan dengan kondisi dua proyek yang disebut belum rampung.
Dalam pemberitaan ini, aktivitas pengolahan nikel PT Vale Indonesia di Sorowako turut menjadi sorotan. Namun, rincian mengenai dua proyek yang dimaksud, besaran angka pengajuan kuota, serta periode kuota produksi tidak dijelaskan lebih lanjut.
ESDM menegaskan bahwa kebijakan kuota produksi mempertimbangkan kesiapan proyek dan progres pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, kuota yang diberikan dinilai sejalan dengan kondisi aktual perusahaan saat ini.

