BERITA TERKINI
Eri Cahyadi-Armuji Tegaskan Pembagian Peran di Pemkot Surabaya: Wali Kota Fokus Kebijakan, Wawali Turun ke Lapangan

Eri Cahyadi-Armuji Tegaskan Pembagian Peran di Pemkot Surabaya: Wali Kota Fokus Kebijakan, Wawali Turun ke Lapangan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menegaskan pola kerja kepemimpinan mereka selama dua periode berbasis pembagian peran. Armuji lebih banyak turun langsung ke lapangan untuk menyerap persoalan warga, sementara Eri mengambil peran pada sisi kebijakan dan pengambilan keputusan strategis.

Pernyataan itu disampaikan keduanya saat mengisi Program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (23/1/2026). Eri dan Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menyebut telah sepakat untuk saling melengkapi, bukan bersaing.

“Jadi gini, dalam memimpin itu wali kota dan wakil wali kota itu saling menunjang ya dalam hal apapun. Cak Ji dengan saya ini berbagi peran,” kata Eri.

Menurut Eri, pembagian tugas tersebut membuat roda pemerintahan berjalan sesuai porsinya. Ia menyebut, ketika isu-isu di luar sedang ramai, mereka justru sering bertemu untuk membahas kebijakan.

Eri mencontohkan pembagian peran itu terlihat jelas saat menangani persoalan yang bersinggungan dengan hukum, seperti kasus mafia tanah. Ia mengatakan, persoalan semacam itu tidak cukup diselesaikan hanya dengan aktivitas lapangan.

“Cak Ji banyak buat konten nih. Ternyata masalahnya tidak bisa diselesaikan. Karena apa? Permasalahan yang berhubungan dengan hukum,” ujarnya.

Eri menjelaskan, ketika muncul persoalan yang membutuhkan langkah kebijakan, ia masuk mengambil peran, termasuk saat pembentukan Satgas Premanisme yang belakangan ramai dibicarakan. “Maka di situ Cak Ji ketemu sama saya, ‘Mas, iki carane piye?’ Oh, berarti kita membentuk satgas premanisme. Kita membentuk satgas mafia tanah,” kata Eri.

Ia menambahkan, pembentukan satgas dilakukan karena persoalan tanah tidak mungkin diselesaikan hanya oleh wali kota dan wakil wali kota. Menurutnya, penanganan membutuhkan keterlibatan pihak lain seperti kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Saya dan Cak Ji tidak bisa menyelesaikan masalah itu. Ketika masalah tanah loh ya, berarti harus ada kepolisian. Harus ada BPN,” tuturnya.

Eri menyatakan keputusan membentuk Satgas Mafia Tanah tidak terpisahkan dari laporan lapangan Armuji. “Berarti dari laporan Cak Ji, ya wis aku tak buka Satgas Mafia Tanah,” katanya.

Sementara itu, Armuji menegaskan akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dengan gaya yang berbeda dari wali kota, termasuk melalui konten yang ia buat untuk menyosialisasikan program kepada warga. “Kita selalu men- support. Artinya kita juga mensosialisasikan ke warga. Baik itu masalah beasiswa, baik itu masalah rutilahu (rumah tidak layak huni), apapun semua persoalan dengan gaya yang berbeda,” ujarnya.

Armuji juga menanggapi sebutan “wakil wali kota konten” yang belakangan kerap disematkan kepadanya. Ia menyebut konten yang dibuat merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban langsung kepada masyarakat terkait apa yang ia lakukan di lapangan. “Ini bukan (sekedar) wakil walikota konten. Apa yang saya lakukan kepada warga? Apa yang saya suguhkan kepada warga? apa yang saya membikin bantuan kepada warga? Ya selalu kita kita kita laporan ke warga supaya apa? Supaya ada progress report -nya,” jelasnya.

Menurut Armuji, selama ini ia lebih fokus mengklarifikasi persoalan yang muncul, karena setiap masalah perlu diklarifikasi dan dimediasi. Ia menegaskan aktivitas lapangan yang dilakukan bukan untuk pencitraan, melainkan berdasarkan laporan yang benar-benar diterima. “Itulah buktinya kalau kita itu benar-benar kerja. Bukan berarti saya turun ke lapangan itu disediakan (bahan/topiknya) terus tahu-tahu untuk pencitraan. Enggak, ada laporan beneran,” ungkapnya.

Ia juga memastikan konten yang dibuat tidak ditujukan untuk dimonetisasi dan murni sebagai progress report kerja kepada masyarakat. “Itu sebagai laporan, bentuk proyek laporan kerja kepada masyarakat,” pungkasnya.