BERITA TERKINI
Ekonomi Halal Menguat Jadi Arus Utama, Indonesia Bidik Peran Lebih Besar di Pasar Global

Ekonomi Halal Menguat Jadi Arus Utama, Indonesia Bidik Peran Lebih Besar di Pasar Global

Ekonomi sektor halal kian bergeser dari segmen khusus menjadi bagian dari arus utama ekonomi global. Perkembangan ini didorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk yang aman, berkualitas, dan sesuai standar etika, seiring pertumbuhan populasi Muslim dunia. Dengan nilai pasar yang mencapai triliunan dolar, ekonomi halal mencakup beragam sektor, mulai dari makanan dan minuman, fesyen, pariwisata, kosmetik, farmasi, hingga layanan keuangan syariah.

Perubahan tersebut juga menandai pergeseran cara pandang terhadap halal. Jika sebelumnya kerap dipersepsikan sebatas sertifikasi makanan dan minuman, kini cakupannya meluas ke rantai pasok, logistik, industri kreatif, hingga teknologi digital. Dalam konteks ini, halal dipahami bukan sekadar label, melainkan sistem nilai yang mendorong kualitas, transparansi, dan keberlanjutan.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, dinilai memiliki ruang besar untuk tampil sebagai pemain utama ekonomi halal global—bukan hanya sebagai konsumen, tetapi juga produsen dan pusat inovasi. Mengacu pada informasi dari laman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ekonomi halal disebut berpeluang mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia melalui ekspor dan investasi, sekaligus memanfaatkan posisi Indonesia sebagai pasar konsumen halal terbesar di dunia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa berdasarkan Indonesia Halal Markets Report, ekonomi halal berpotensi meningkatkan PDB Indonesia sebesar USD 5,1 miliar atau sekitar Rp72,9 triliun per tahun melalui peluang ekspor dan investasi. Ia juga menyebut Indonesia merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk Muslim.

Ahmad Haikal Hasan—yang juga dikenal sebagai Babe Haikal—menyatakan optimisme bahwa industri halal dapat mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2028–2029, sesuai target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sektor halal dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang memperluas peluang bisnis, meningkatkan daya saing produk, mengintegrasikan pasar domestik dengan pasar global, serta menopang pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dari sisi perdagangan, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menilai produk halal Indonesia memiliki potensi meningkatkan devisa negara melalui ekspor. Ia menyebut banyak produk halal Indonesia diminati pasar internasional. Berdasarkan data yang disampaikan, nilai total ekspor produk halal Indonesia pada 2024 mencapai USD 41,4 miliar, dengan rincian makanan USD 33,61 miliar, fesyen USD 6,83 miliar, kosmetik USD 363 juta, dan farmasi USD 612 juta.

Di tingkat global, capaian Indonesia juga tercermin dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025. Indonesia menempati peringkat ketiga ekonomi halal dunia dengan skor GIEI 99,9, naik 19,8 poin dibanding periode sebelumnya. Indonesia berada di posisi pertama sektor fesyen, posisi kedua sektor obat dan kosmetik halal serta pariwisata muslim-friendly, posisi keempat sektor makanan dan minuman halal, posisi keenam sektor keuangan syariah, dan posisi ketujuh sektor media.

Roro juga menjelaskan bahwa pada 2025 Kementerian Perdagangan memfasilitasi 6.066 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tiga prioritas, yakni penguatan daya saing, perluasan akses pasar, dan penguatan produk lokal. Fasilitasi dilakukan melalui dukungan sertifikasi produk, pendampingan, serta pameran produk dalam negeri, termasuk pameran produk lokal dan Jakarta Muslim Fashion Week.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, disebutkan tercatat potensi transaksi dengan nilai total Rp170,6 miliar. Menurut Roro, hal itu menunjukkan pasar domestik memiliki potensi untuk memberi stimulus bagi ekonomi syariah dan perdagangan produk halal. Ia menambahkan, capaian tersebut perlu diperkuat dengan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan dalam ekosistem perdagangan domestik serta memberikan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen.

Dalam aspek pengakuan internasional, Indonesia telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) yang menghasilkan pengakuan lembaga sertifikasi produk halal Indonesia di sejumlah negara, antara lain Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Brasil, Hongkong, Taiwan, Selandia Baru, Korea Selatan, Pakistan, Cile, Kanada, Afrika Selatan, dan Jepang. Indonesia juga melakukan kerja sama bilateral bidang halal dengan berbagai negara mitra, termasuk Malaysia, Rusia, Kanada, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan.