Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor keuangan nasional belum berdampak pada fundamental industri perbankan Indonesia. Hingga awal 2026, OJK memastikan kinerja perbankan domestik masih solid dengan pertumbuhan yang tetap positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional tidak disebabkan melemahnya kinerja perbankan nasional. Menurutnya, perubahan tersebut lebih terkait penyesuaian outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang kemudian memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan secara keseluruhan.
OJK mencatat, pada Januari 2026 pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,96% secara tahunan (year on year/yoy), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48% (yoy). Capaian ini dinilai menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan stabil di tengah dinamika ekonomi global.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tercatat terjaga pada level 2,14%. Ketahanan permodalan industri juga berada pada posisi kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 25,87%.
Likuiditas perbankan disebut sangat memadai. Hal ini tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 121,23%, AL/DPK 27,54%, serta Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 197,92%, atau jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.
Untuk kelompok bank besar, OJK mencatat Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga menunjukkan ekspansi yang kuat. Pertumbuhan kredit masing-masing mencapai 13,34% dan 13,43% (yoy), sementara pertumbuhan DPK berada di level 16,32% untuk KBMI 4 dan 16,38% untuk Himbara. OJK menilai angka tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan yang tetap tinggi.
Dari sisi permodalan, rasio CAR Himbara tercatat 20,32%, sedangkan KBMI 4 berada pada level 22,33%. OJK menilai posisi ini memberikan ruang ekspansi bisnis sekaligus bantalan mitigasi risiko ke depan. Sementara itu, rasio NPL gross bank-bank besar berada dalam kisaran di bawah 1% hingga 3%, dengan Loan at Risk (LaR) disebut tetap terkendali serta didukung pencadangan yang memadai.
Terkait penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat internasional, OJK menilai hal itu merupakan bagian dari metodologi penilaian yang dipengaruhi dinamika makroekonomi global dan tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. OJK menyebut peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara saat ini masih berada pada level investment grade dengan dukungan fundamental yang kuat.
OJK juga menekankan struktur pendanaan perbankan nasional masih didominasi dana domestik, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal relatif terbatas. Menurut OJK, perubahan outlook tersebut dinilai bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring penguatan prospek ekonomi global maupun domestik, termasuk perbaikan indikator fiskal dan sektor eksternal Indonesia.
Ke depan, OJK bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Pengawasan berkelanjutan dilakukan agar perbankan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai dalam menghadapi dinamika ekonomi.
“OJK bersama pemangku kepentingan lainnya akan terus mengawal stabilitas sistem keuangan agar ketahanan sektor perbankan tetap terjaga,” kata Dian.