BERITA TERKINI
Ekonomi Digital Diproyeksi Tembus Rp 5.940 Triliun pada 2030, Laporan Penipuan Capai Rp 7 Triliun

Ekonomi Digital Diproyeksi Tembus Rp 5.940 Triliun pada 2030, Laporan Penipuan Capai Rp 7 Triliun

JAKARTA — Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia diproyeksikan terus meningkat hingga akhir dekade ini. Namun, prospek tersebut dibayangi naiknya risiko penipuan di ruang digital, terutama di tengah ekspansi layanan teknologi finansial (fintech) yang kian masif.

Laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 360 miliar dollar AS pada 2030. Dengan asumsi kurs Rp 16.500 per dollar AS, angka itu setara Rp 5.940 triliun.

Di sisi lain, ancaman penipuan dan penyalahgunaan identitas menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data Indonesian Anti-Scam Center (IASC) untuk periode 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025 mencatat 299.237 laporan penipuan, dengan total kerugian korban mencapai Rp 7 triliun.

Dalam periode yang sama, IASC mencatat 94.344 rekening diblokir, 487.378 rekening dilaporkan, serta dana yang berhasil diblokir mencapai Rp 376,8 miliar.

Kondisi itu mendorong pelaku industri menekankan pentingnya penguatan sistem kepercayaan digital. Privy, penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, kembali terlibat dalam Bulan Fintech Nasional 2025 dengan fokus pada penguatan ekosistem digital trust di sektor keuangan.

Chief Information & Compliance Officer Privy, Krishna Chandra, menyatakan perlindungan konsumen menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan industri fintech. Ia menilai pesatnya perkembangan layanan digital membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi yang autentik dan yang merupakan hasil rekayasa.

“Dengan pesatnya perkembangan layanan digital, pengguna semakin sulit membedakan mana informasi yang autentik dan mana yang merupakan hasil rekayasa. Karena itu, kepercayaan tidak bisa lagi dibangun hanya melalui imbauan untuk berhati-hati,” ujar Krishna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Menurut Krishna, pencegahan penipuan perlu dilakukan sejak awal melalui verifikasi identitas yang tepercaya, mekanisme pelacakan dokumen, serta standar interoperabilitas agar setiap transaksi dapat divalidasi dengan jelas. Ia juga menekankan perlunya kerja sama antara industri dan regulator untuk mencegah fraud sejak tahap awal.

Krishna menambahkan, pengelolaan identitas digital yang terpusat dapat membantu konsumen mengurangi risiko kebocoran data pribadi. Ia menyebut identitas digital memungkinkan data pribadi tersimpan aman dalam satu platform tepercaya, sehingga pengguna tidak perlu berulang kali memasukkan data sensitif saat mengakses berbagai layanan fintech.

Dari sisi pelaku usaha, sistem tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi proses onboarding sekaligus menekan potensi penipuan. Privy mencatat telah memverifikasi lebih dari 68 juta pengguna individu dan digunakan oleh lebih dari 167.000 organisasi di Indonesia.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, Privy juga menyediakan Certificate Warranty hingga Rp 1 miliar sebagai jaminan perlindungan jika terjadi kerugian akibat penyalahgunaan identitas terkait sertifikat elektronik.

“Kami berharap partisipasi dalam Bulan Fintech Nasional 2025 dapat memberi kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem fintech, khususnya dalam menghadirkan inovasi yang memperkuat keamanan dan kepercayaan identitas digital,” kata Krishna.