BERITA TERKINI
Dua Warga Desa Bukit Gajah Ditangkap Usai Diduga Curi Alat Operasional Sawit dan Menjualnya lewat WhatsApp

Dua Warga Desa Bukit Gajah Ditangkap Usai Diduga Curi Alat Operasional Sawit dan Menjualnya lewat WhatsApp

PELALAWAN – Polsek Ukui, Polres Pelalawan, mengamankan dua warga Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, terkait dugaan pencurian aset perkebunan milik PT Inti Indosawit Subur. Keduanya diduga mengambil dua batang Galah Palm Pro, alat operasional yang digunakan di sektor perkebunan kelapa sawit.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan kehilangan aset pada Rabu, 21 Januari 2026. Laporan tersebut diterima Unit Reskrim Polsek Ukui dengan nomor LP/B/19/I/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau.

Pelapor berinisial IS, karyawan PT Inti Indosawit Subur, menyebut dua batang Galah Palm Pro hilang dan diduga diambil oleh H dan KU. Keduanya juga diduga mencoba memperjualbelikan barang tersebut secara daring.

Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kesuma STk SIK mengatakan, transaksi jual beli dilakukan dengan seorang pembeli berinisial W melalui aplikasi WhatsApp. Polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku di SP 1 Jalur 9 RT 004 RW 002 Desa Bukit Gajah.

Dalam penindakan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua batang Galah Palm Pro berwarna hijau serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BM 5228 BAC yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Akibat kejadian ini, PT Inti Indosawit Subur dilaporkan mengalami kerugian material sebesar Rp3 juta. Kepolisian menyatakan nilai kerugian tidak mengurangi unsur pidana karena perbuatan tersebut dinilai memenuhi unsur pencurian.

Menurut polisi, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. AKP Ardi Surya Kesuma menegaskan proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan.

Polsek Ukui menyatakan telah melakukan langkah-langkah prosedural, mulai dari penerimaan laporan polisi, penerbitan STPLP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan pelaku dan barang bukti. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan lanjutan.