BERITA TERKINI
Disertasi di SPPB UI Soroti Celah Donasi Online yang Berpotensi Disalahgunakan untuk Pendanaan Terorisme

Disertasi di SPPB UI Soroti Celah Donasi Online yang Berpotensi Disalahgunakan untuk Pendanaan Terorisme

Depok, 15 Desember 2025 — Donasi daring selama ini lekat dengan solidaritas dan kepedulian sosial. Namun, kemudahan berdonasi melalui klik dan transfer juga menyimpan risiko yang kerap luput dari perhatian. Isu inilah yang diangkat Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi, dalam disertasi doktoralnya di Program Studi Kajian Strategik dan Global, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia.

Dalam disertasi berjudul “Strategi Disrupsi Crowdfunding Pendanaan Terorisme di Indonesia”, Fithriadi menegaskan bahwa platform crowdfunding tidak hanya menjadi sarana penggalangan kebaikan, tetapi juga berpotensi disalahgunakan sebagai jalur baru pendanaan terorisme. Temuan itu dipaparkan dalam sidang terbuka yang dipimpin Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., dengan Ketua Penguji Prof. Yon Machmudi, S.S., Ph.D., serta jajaran penguji lintas disiplin: Prof. Dr. Muhammad Luthfi, Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H., M.S., Dr. Sapto Priyanto, S.H., M.Si., Dr. Stanislaus Riyanta, S.Si., M.Si., dan Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.

Riset tersebut dibimbing Promotor Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. dan Ko-Promotor Muhamad Syauqillah, S.H.I., M.Si., Ph.D. Penelitian menempatkan isu crowdfunding dalam konteks strategis yang lebih luas, yakni pertemuan antara keamanan nasional, transformasi digital, dan perilaku publik di ruang siber. Titik berangkatnya sederhana: semakin mudah masyarakat berdonasi secara digital, semakin besar pula peluang celah itu dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fithriadi mengombinasikan survei kuantitatif terhadap 462 responden dari tujuh kelompok pemangku kepentingan dengan wawancara mendalam terhadap 67 informan kunci. Hasilnya memotret paradoks: niat baik publik yang didorong empati dan kepercayaan dapat berubah menjadi kerentanan sistemik apabila tidak diimbangi pengamanan yang memadai.

Penelitian menunjukkan keputusan berdonasi dipengaruhi faktor psikologis dan pengalaman personal. Tingkat kepercayaan, kemudahan penggunaan platform, serta pengalaman donasi sebelumnya disebut meningkatkan intensi berdonasi. Namun, intensi yang tinggi itu dinilai berbanding lurus dengan meningkatnya risiko penyalahgunaan untuk pendanaan terorisme. Catatan lainnya, intervensi pemerintah sejauh ini belum dirasakan signifikan oleh publik sebagai faktor yang mampu menurunkan risiko tersebut.

Temuan lapangan menggarisbawahi sejumlah akar persoalan, mulai dari mekanisme verifikasi identitas yang longgar, rendahnya literasi donasi aman, hingga pemanfaatan narasi keagamaan dan ideologis yang emosional untuk menarik simpati. Kondisi ini disebut diperparah oleh pengawasan lintas lembaga yang masih parsial, sementara teknologi deteksi belum sepenuhnya siap menghadapi pola kejahatan digital yang semakin adaptif dan kompleks.

Dari sisi konseptual, disertasi ini menawarkan pengembangan teori Situational Crime Prevention (SCP). Fithriadi memperluasnya menjadi formulasi “5+1 strategi SCP” dengan menambahkan elemen Reducing Technological Vulnerability. Gagasan ini diarahkan untuk menjawab tantangan era digital, ketika kejahatan tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi juga beroperasi melalui sistem, platform, dan algoritma.

Di tingkat kebijakan, disertasi tersebut juga mengusulkan kerangka National Coordination for Crowdfunding Disruption and Detection (NC-CDD). Model ini menekankan koordinasi nasional yang mengintegrasikan regulasi, kelembagaan, dan teknologi, termasuk penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital, pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendeteksi narasi manipulatif, serta pengembangan program literasi donasi aman bagi masyarakat.

Lebih dari sekadar ujian akademik, disertasi ini menegaskan pesan strategis bahwa menjaga ruang solidaritas digital membutuhkan kewaspadaan, kolaborasi, dan kebijakan yang responsif. Di tengah tren donasi sekali klik, aspek keamanan nasional dituntut bergerak dengan kecepatan, ketepatan, dan kecanggihan yang sepadan.