Memasuki awal 2026, tensi politik global yang merembet hingga level domestik dinilai kian memanas. Bayang-bayang konflik berskala luas turut menguat, meski sejumlah pihak menyerukan agar para pemimpin dunia menahan diri dari penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan kebuntuan.
Dalam tulisan opini Muhammad Abduh, peneliti di Transdisciplinary Institute, peningkatan tensi tersebut dikaitkan dengan prospek ekonomi dunia yang belum pulih sepenuhnya pascapandemi COVID-19. Bank Dunia disebut melaporkan pertumbuhan ekonomi global pada 2025 sebesar 2,7% atau turun 0,1% dibanding tahun sebelumnya, dan penurunan itu diproyeksikan berlanjut hingga akhir 2026 sebagaimana tertuang dalam Global Economic Prospect 2026.
Bagi Indonesia, pertumbuhan ekonomi pada 2026 disebut diperkirakan stagnan di kisaran 5%, melanjutkan tren sejak 2023. Di tengah lesunya pertumbuhan global, sektor eksternal dipandang sulit menjadi motor pertumbuhan nasional. Akibatnya, harapan kembali bertumpu pada konsumsi rumah tangga yang disebut semakin kelelahan.
Situasi yang tidak pasti ini, menurut penulis, perlu disikapi secara strategis agar Indonesia terhindar dari potensi kerugian di masa depan. Salah satu peran strategis yang disorot adalah pembangunan sumber daya hayati. Pemanfaatan sektor ini dinilai tidak hanya memperkuat ketahanan Indonesia terhadap dampak risiko global, tetapi juga membuka peluang menjadikan Indonesia lebih berpengaruh dalam dinamika geoekonomi dan geopolitik.
Indonesia sebagai negara tropis disebut memiliki fondasi biodiversitas yang kuat, mulai dari hutan hujan yang luas hingga perairan yang menghubungkan dua samudra. Namun, posisi tersebut dinilai dapat menjadi “pedang bermata dua”: menjadi daya tawar jika dikelola tepat, atau menjadi beban bila salah langkah.
Penulis merujuk pada Laporan Risiko Global 2026 yang diluncurkan World Economic Forum pada Januari. Laporan itu disebut disusun berdasarkan survei persepsi terhadap 1.300 responden dari berbagai latar belakang, termasuk ilmuwan, pengambil kebijakan, kalangan bisnis, serta lembaga internasional dan nonpemerintah. Risiko diklasifikasikan ke dalam variabel ekonomi, lingkungan, geopolitik, sosial, dan teknologi.
Menurut tulisan tersebut, mayoritas responden memandang risiko lingkungan sebagai ancaman paling berbahaya dalam sepuluh tahun mendatang. Risiko itu terutama diwakili oleh cuaca ekstrem, kerusakan biodiversitas dan ekosistem, serta perubahan kritis pada sistem alam bumi.
Sementara itu, risiko ekonomi dan politik disebut lebih dominan dalam jangka pendek sekitar dua tahun, mencakup konfrontasi geoekonomi, misinformasi dan disinformasi, serta polarisasi masyarakat. Namun dalam jangka panjang, isu lingkungan dinilai lebih dikhawatirkan karena dampaknya menyebar, struktural, dan permanen. Contoh yang diangkat adalah kenaikan muka air laut yang dapat mengubah lanskap kota dan kehidupan masyarakat, sekaligus merusak infrastruktur dan mempersempit ruang fiskal di tengah keterbatasan sumber daya serta tekanan demografis global.
Dalam konteks itu, penulis menyebut persepsi bahwa situasi jangka panjang akan semakin parah meningkat: responden yang menilai dampaknya “parah” dan “sangat parah” naik 7% menjadi 57% dibanding penilaian pada jangka pendek.
Meski demikian, investasi pada isu lingkungan kerap terjepit oleh kendala politik klasik. Pertama, hasil kebijakan baru terasa dalam jangka panjang (temporal mismatch). Kedua, isu lingkungan sering kurang populer dibanding kebijakan yang memberi hasil instan.
Di tengah dilema tersebut, penulis mendorong Indonesia menavigasi diplomasi ekonomi hijau dengan tetap menjaga kepentingan domestik. Salah satu sumber ketegangan adalah perbedaan orientasi antara negara maju dan negara berkembang. Negara maju dinilai cenderung mendorong standar sosial-ekonomi hijau yang ketat, sementara negara berkembang masih menghadapi tuntutan pertumbuhan dan pengentasan kemiskinan yang kerap bergantung pada strategi ekonomi berbasis energi dan industri intensif karbon.
Penulis menilai prinsip diplomasi “bebas aktif” Indonesia perlu bergerak lebih progresif dengan menjembatani kesenjangan keadilan tersebut. Indonesia, menurutnya, perlu menuntut insentif fiskal dan transfer teknologi dari negara maju sebagai kompensasi atas peran menjaga ekosistem global.
Diplomasi hijau itu, dalam pandangan penulis, pada akhirnya harus bermuara pada transformasi ekonomi nasional: pertumbuhan tinggi berjalan seiring dengan daya dukung lingkungan. Ekonomi hijau diposisikan bukan sekadar tanggung jawab moral, melainkan sumber pertumbuhan baru melalui investasi hijau dan penciptaan pekerjaan masa depan.
Arah kebijakan yang disorot mencakup peningkatan efisiensi energi dan percepatan transisi menuju energi baru terbarukan. Penulis juga menekankan pentingnya transisi energi yang berkeadilan melalui penyiapan keahlian dan kesempatan kerja baru, termasuk pengembangan ekosistem dan insentif bagi daerah penghasil energi fosil.
Untuk mendukung inklusi energi dan efisiensi, penulis mengusulkan pengembangan teknologi penyimpanan energi (battery/energy storage system) dan smart grid, termasuk jaringan interkoneksi antarpulau serta sistem grid terisolasi. Selain itu, kebijakan juga disebut perlu bertumpu pada penguatan battery storage, penerapan ekonomi sirkular, pengembangan transportasi ramah lingkungan, serta pengelolaan hutan lestari yang disertai instrumen fiskal tegas berupa insentif dan disinsentif.
Penulis menilai evaluasi atas presidensi Indonesia di berbagai forum internasional, termasuk COP sebelumnya, menunjukkan Indonesia belum optimal mengonversi komitmen menjadi arus investasi hijau yang nyata. Karena itu, pemanfaatan peluang pembiayaan untuk mendukung ekonomi hijau diarahkan untuk mempercepat investasi hijau lintas sektor.
Percepatan tersebut, menurut tulisan itu, perlu didukung pengembangan sistem pembiayaan hijau inovatif yang memenuhi kaidah Environment, Social, Governance (ESG). Penulis juga menekankan perlunya akselerasi carbon pricing melalui bursa karbon (carbon trading), carbon offset, hingga pajak karbon.
Di tengah perubahan lanskap ekonomi dunia, penulis menutup dengan pandangan bahwa Indonesia tidak seharusnya hanya menjadi saksi, melainkan ikut berkontribusi menentukan arah perubahan melalui diplomasi dan kebijakan ekonomi hijau.

