Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk merestrukturisasi perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai mendesak dan tidak bisa ditunda. Restrukturisasi disebut diperlukan agar BUMN sebagai pilar ekonomi nasional dapat kembali berfungsi optimal dalam menopang perekonomian Indonesia.
Salah satu langkah yang paling menonjol dalam agenda tersebut adalah penggabungan usaha (merger) BUMN beserta entitas anak dan cucunya. Sejumlah pejabat Danantara menyampaikan terdapat lebih dari 1.064 entitas anak dan cucu usaha yang direncanakan dirampingkan menjadi sekitar 200 perusahaan.
Langkah restrukturisasi ini berlangsung di tengah tekanan yang dihadapi sebagian emiten BUMN di Bursa Efek Indonesia. Dua perusahaan, PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT Indofarma Tbk (INAF), disebut terancam delisting atau penghapusan pencatatan saham dari pasar modal Indonesia.
Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menilai BUMN sejak lama diposisikan sebagai tumpuan ekonomi nasional. Ia mengingatkan wacana merger BUMN sebenarnya sudah bergulir sejak lama, sejak BUMN masih berstatus kementerian hingga kini berubah menjadi badan pengaturan.
“BUMN kita seharusnya menjadi tulang tumpu, menjadi bagian dari solusinya kita. Dan oleh karena itu, restrukturisasi BUMN itu adalah sebuah keharusan kalau kita memang ingin mengoptimalkan perekonomian kita,” kata Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (14/1).
Menurut Piter, secara ideal BUMN semestinya menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi karena memiliki keunggulan fasilitas dan dukungan negara. Namun, ia menilai banyak BUMN justru bermasalah sehingga restrukturisasi perlu dilakukan secara cepat dan sungguh-sungguh.
Meski demikian, Piter menekankan penataan BUMN tidak bisa diseragamkan. Setiap perusahaan memiliki karakter dan persoalan yang berbeda, bergantung pada bidang usaha serta kondisi masing-masing. Karena itu, menurutnya tidak ada satu formula yang bisa diterapkan untuk seluruh BUMN.
“Pasti solusinya akan disesuaikan dengan kondisi BUMN-nya. Ada BUMN yang mungkin memang harus ditutup, ada BUMN yang harus digabungkan, ada BUMN yang diangkat, dinaikkan, tergantung kondisinya,” ujar Piter.
Ia juga mengingatkan agar restrukturisasi tidak hanya berpatokan pada laporan keuangan atau laba-rugi. Sebab, ada perusahaan yang tampak sehat, tetapi beroperasi jauh di bawah potensinya.
“Maka itu harus dilakukan restrukturisasi juga, agar supaya dia bisa memberikan manfaat yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Managing Director Business Danantara Indonesia, Febriany Eddy, memaparkan pendekatan lembaganya dalam memilah perusahaan BUMN yang akan direstrukturisasi. Ia menegaskan penyederhanaan tidak dilakukan secara serampangan atau sekadar memangkas jumlah entitas.
Febriany menyebut beberapa dimensi penilaian, salah satunya meninjau kembali tujuan awal pendirian BUMN. Jika perusahaan dinilai sudah tidak relevan dan kinerjanya terus merugi, opsi penggabungan atau penutupan dapat dipertimbangkan.
Pertimbangan lain adalah adanya kompetisi internal antarbadan usaha milik negara. Febriany menyoroti banyak entitas berada pada sektor dan model bisnis yang sama, namun saling berebut pasar. Selain itu, Danantara mengidentifikasi anak usaha yang tidak memiliki nilai tambah maupun kontribusi terhadap kinerja induk, sehingga dinilai lebih efisien jika dilebur kembali. Ada pula perusahaan yang dibentuk untuk sektor tertentu, tetapi justru bertumpang-tindih dengan entitas lain.
“Misalnya ada banyak sekali di yang seribu itu yang berkompetisi di antara dirinya sendiri. Bisnis modelnya sama, industri sama, sektornya sama, pokoknya sama persis gitu. Terus ngapain? Saling berkompetisi dia, saling berebut gitu,” ujar Febriany dalam acara bertajuk Danantara dan Transformasi BUMN Menuju Korporasi Kelas Dunia di Jakarta, Rabu (14/1).
Dari hasil kajian tersebut, Danantara membuka sejumlah opsi skema restrukturisasi, mulai dari merger, konsolidasi, likuidasi untuk entitas yang dinilai sakit berat, hingga monetisasi melalui penjualan aset apabila dianggap lebih optimal.
Febriany menegaskan restrukturisasi tidak semata mengurangi jumlah perusahaan, melainkan memperkuat skala usaha dan daya saing global. Ia mencontohkan konsolidasi aset jalan tol yang dinilai berpotensi menciptakan pemain besar di kawasan.
“Bisa jadi the largest in Southeast Asia, bahkan di Asia,” kata dia.
Meski demikian, Danantara menyatakan proses restrukturisasi dilakukan secara hati-hati karena dampaknya menyentuh banyak pihak, termasuk karyawan dan pemangku kepentingan lainnya.
Di sisi lain, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan proses restrukturisasi BUMN mendapat respons positif dari pasar. Menurut Rosan, hal itu tercermin dari pergerakan harga saham sejumlah emiten BUMN yang telah direstrukturisasi dan mulai menunjukkan sinyal pemulihan.
Danantara mencatat emiten yang menjalani restrukturisasi, seperti PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), disebut mulai mendapatkan kembali kepercayaan investor. “Contohnya yang kita lakukan ada di beberapa BUMN, tapi mungkin yang paling besar salah satunya di Garuda, di Telkom, di Krakatau Steel, yang dimana itu responnya sangat positif,” kata Rosan dalam diskusi bertajuk Peran Danantara Indonesia Mendorong Pertumbuhan Berkualitas di Jakarta, Rabu (14/1).
Rosan juga menyampaikan Danantara tengah melakukan transformasi besar-besaran, termasuk di bidang sumber daya manusia. Ia berharap rencana tersebut dapat terealisasi pada BUMN dari skala besar hingga entitas di bawahnya. “Kita dengan adanya teknologi baru, AI, blockchain dan kita harus bertransformasi dan beradaptasi dengan itu. Kalau tidak ya kita nanti akan ketinggalan,” ujar Rosan.

