Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro memaparkan delapan strategi kebijakan yang ia rangkum dalam istilah “SEMANGKA” saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI.
Solikin, yang saat ini menjabat Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, mengatakan delapan strategi tersebut dirancang sebagai satu paket kebijakan yang “terorkestrasi” untuk menopang program Asta Cita pemerintah. Paparan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (23/1).
Ia menjelaskan pemilihan istilah “SEMANGKA” sebagai representasi berbagai aspek kebijakan moneter dan keberlanjutan. Menurut Solikin, kulit hijau semangka merepresentasikan tata kelola yang tertib, sementara daging merah dan kuning melambangkan kesejahteraan rakyat. Adapun bijinya disebut sebagai sumber keberlanjutan.
Dalam pemaparannya, Solikin merinci “SEMANGKA” sebagai singkatan dari delapan langkah kebijakan. Huruf pertama, “S”, merujuk pada stabilitas makroekonomi dan keuangan sebagai jangkar ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi yang terkendali, serta sistem keuangan yang sehat. Ia menyebut BI selama ini menerapkan bauran kebijakan terintegrasi yang mengorkestrasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mendukung ekonomi berkelanjutan.
Huruf “E” mengacu pada penguatan ekonomi syariah dan pesantren sebagai modal sosial untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Berikutnya, “M” adalah makroprudensial inovatif yang diposisikan sebagai instrumen kunci untuk mendorong intermediasi pembiayaan yang optimal, seimbang, dan inklusif di tengah keterbatasan ruang instrumen kebijakan lainnya.
Huruf “A” pertama berarti akselerasi reformasi struktural, yang disebut sebagai syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan mengantarkan Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi. Selanjutnya, “N” adalah navigasi stabilitas harga pangan yang diarahkan untuk mewujudkan pangan sejahtera sebagai pilar stabilitas makroekonomi, pertumbuhan inklusif, sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.
Huruf “G” merujuk pada gerak UMKM dan ekonomi kreatif melalui pendampingan literasi keuangan dan digital, dukungan pembiayaan, perluasan akses pasar, transformasi digital, hingga pemetaan UMKM. Adapun “K” adalah keandalan digitalisasi sistem pembayaran, yang ditujukan untuk mendorong transformasi sistem pembayaran secara konsisten sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Terakhir, huruf “A” kedua berarti aksi bersama, sinergi, dan kolaborasi. Solikin menilai, di tengah ketidakpastian dan kompleksitas yang meningkat, BI tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, ia menekankan perlunya sinergi antarotoritas, industri, dan masyarakat agar kebijakan saling memperkuat dan berdampak nyata bagi perekonomian.

