JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Mu’awanah, mendorong percepatan reformasi pasar saham nasional di tengah gejolak bursa. Ia menilai langkah tersebut perlu segera dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menjaga kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.
“Pemerintah tidak boleh menunda. Gejolak pasar pasca-rekomendasi MSCI harus dijadikan bahan evaluasi serius. Reformasi ini penting untuk memperbaiki integritas pasar, meningkatkan transparansi, dan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat,” kata Anna di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Anna menekankan pemerintah bersama otoritas terkait perlu segera menjalankan kebijakan peningkatan ambang batas kepemilikan saham publik (free float) menjadi minimal 15 persen. Ia mengingatkan adanya tenggat target perbaikan yang disebut ditetapkan MSCI paling lambat pada Mei 2026.
Menurut Anna, kegagalan memenuhi tenggat tersebut berisiko menurunkan kepercayaan investor internasional dan berpotensi membuat saham-saham Indonesia dikeluarkan dari indeks global MSCI. Ia menilai situasi itu dapat membentuk persepsi bahwa pasar modal Indonesia tidak transparan dan berisiko tinggi.
Ia juga menyoroti isu keterbukaan informasi dan struktur kepemilikan saham yang disebut menjadi perhatian lembaga riset global tersebut. Kebijakan free float minimal 15 persen dinilai dapat mengurangi konsentrasi kepemilikan serta mencegah praktik yang merugikan investor.
“Ini soal pembuktian bahwa tata kelola bursa saham Indonesia semakin transparan dan adil. Delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal yang disiapkan pemerintah harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Selain investor institusi, Anna turut menekankan pentingnya perlindungan bagi investor ritel yang jumlahnya terus meningkat. Ia berharap reformasi pasar modal dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat bagi masyarakat luas.
“Jangan sampai investor kecil menelan pil pahit karena masuk ke pasar yang tidak sehat. Negara wajib memastikan pasar modal kita berintegritas sehingga seluruh lapisan investor terlindungi,” kata Anna.

