BERITA TERKINI
Bupati Buleleng Tekankan Peran Dunia Usaha Berintegritas untuk Cegah Korupsi

Bupati Buleleng Tekankan Peran Dunia Usaha Berintegritas untuk Cegah Korupsi

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan kolaborasi pemerintah daerah dengan dunia usaha memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun iklim usaha yang sehat, berkelanjutan, dan berintegritas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.

Pernyataan itu disampaikan Sutjidra usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi di New Sunari Hotel, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Buleleng dan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Menurut Sutjidra, dunia usaha tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga mitra pemerintah dalam menjaga tata kelola yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha mengenai peran mereka dalam pencegahan korupsi.

“Dunia usaha agar bisa memahami bahwa peran serta mereka sangat strategis dalam pencegahan korupsi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting dari menjaga iklim usaha yang sehat dan berintegritas,” kata Sutjidra.

Ia menyebut bimtek tersebut bukan kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dan sistematis untuk membangun kesadaran bersama terkait penerapan good corporate governance di kalangan pelaku usaha. Dengan pemahaman mengenai aturan, risiko, serta dampak korupsi, pelaku usaha diharapkan mampu menjalankan bisnis secara transparan dan bertanggung jawab.

Sutjidra juga menegaskan pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Dunia usaha, menurut dia, perlu terlibat aktif sebagai bagian dari sistem pengawasan sosial.

“Pemahaman bersama ini akan berfungsi sebagai bentuk antisipasi, monitoring, dan pengawasan. Tujuannya agar dunia usaha di Buleleng bisa tumbuh sehat, bersaing secara fair, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain menyasar pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menyelenggarakan bimtek serupa bagi pejabat eselon II dan III. Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Kementerian PAN-RB.

Terkait penegakan aturan, Sutjidra menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran, baik di lingkungan pemerintahan maupun yang melibatkan dunia usaha. “Kalau melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai aturan, pasti akan mendapatkan sanksi. Sanksinya tentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, sembari menyinggung tindakan disiplin yang telah diambil terhadap sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terbukti melanggar aturan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting mengapresiasi inisiatif Pemkab Buleleng yang melibatkan dunia usaha dalam agenda pencegahan korupsi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pemahaman terhadap peta risiko korupsi serta peran masing-masing pihak dalam meminimalkan risiko.

“Kami berharap pengenalan terhadap korupsi, dampaknya, serta aturan main yang harus dipatuhi ini bisa menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat, transparan, dan fair,” ujar Johnson. Ia menambahkan, KPK akan terus memantau dan mendampingi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan indeks integritas daerah.

Dari sisi peserta, Ketua BPC Gapensi Buleleng Ketut Budi Adnyana menyambut positif pelaksanaan bimtek tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi dunia usaha untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, terutama terkait perizinan dan administrasi.

“Kami dari dunia usaha sangat menyambut baik kegiatan ini. Ada beberapa permasalahan yang perlu disampaikan agar bisa dicarikan solusi bersama,” kata Budi Adnyana.

Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi ini menegaskan komitmen Pemkab Buleleng dalam membangun ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kolaborasi pemerintah daerah, KPK, dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng secara berkelanjutan.