Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menilai kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah menjadi langkah strategis untuk mencegah korupsi, sekaligus menciptakan iklim usaha yang baik, berkelanjutan, dan berintegritas.
Pernyataan itu disampaikan Sutjidra usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi di New Sunari Hotel, kawasan Lovina, Buleleng, Bali, Rabu (4/2/2026). Menurutnya, peran dunia usaha krusial dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Buleleng.
Sutjidra menegaskan bimtek tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di kalangan pelaku usaha. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman bersama agar pelaku usaha menyadari peran strategis mereka dalam pencegahan korupsi.
“Jadi, dunia usaha agar bisa memahami juga bahwa peran serta mereka sangat strategis dalam pencegahan korupsi ini,” ujar Sutjidra. Ia menambahkan, pemahaman tersebut diharapkan menjadi bentuk antisipasi, monitoring, dan pengawasan agar praktik KKN dapat dicegah.
Ia menyebut tujuan akhirnya adalah menciptakan dunia usaha di Buleleng yang dapat tumbuh sehat, bersaing dengan baik, serta menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Selain menyasar pelaku usaha, Sutjidra mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga menyelenggarakan bimtek serupa bagi pejabat eselon II dan III. Kegiatan itu disebut dilakukan bekerja sama dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri, LKPP, dan Kementerian PAN-RB.
Terkait penegakan aturan, Sutjidra menyatakan siap memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran. “Kalau melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan, pasti akan mendapatkan sanksi. Sanksinya ya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya, sambil menyinggung contoh tindakan yang telah diambil terhadap beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang melanggar.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah itu menunjukkan pemahaman mengenai peta korupsi dan peran masing-masing pihak dalam pencegahannya.
“Kita berharap bahwa pengenalan terhadap korupsi, kemudian dampaknya, dan kemudian aturan-aturan main yang kemudian mereka harus patuhi, itu bisa kemudian membuat iklim ekonomi di sini menjadi lebih sehat, lebih transparan, dan lebih fair,” kata Johnson. Ia menambahkan, KPK akan terus memantau dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan indeks integritas daerah.
Dari sisi peserta, Ketua BPC Gapensi Buleleng Ketut Budi Adnyana menyambut baik penyelenggaraan bimtek ini. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum bagi dunia usaha untuk menyampaikan berbagai kendala, khususnya terkait kompleksitas perizinan dan administrasi.
“Kami dari dunia usaha kan sangat menyambut baik karena ada beberapa permasalahan yang perlu juga kita akan sampaikan,” ujarnya.
Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi ini menandai komitmen Pemkab Buleleng dalam membangun ekosistem bisnis yang bersih dan transparan. Kolaborasi antara pemerintah, KPK, dan pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi serta mendorong iklim usaha yang lebih sehat di Buleleng.

