Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti Korupsi yang melibatkan para pelaku usaha di Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut digelar di Hotel New Sunari Lovina Beach Resort, Rabu (4/2/2026).
Bimtek ini disebut sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk mendorong iklim ekonomi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Acara ini turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnson Ridwan Ginting.
Dalam sambutannya, Sutjidra menekankan peran strategis dunia usaha dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berintegritas.
“Bimtek ini sangat strategis. Dunia usaha harus memahami bahwa peran mereka sangat penting dalam pencegahan korupsi. Dengan tata kelola yang baik, dunia usaha bisa sehat, bersaing secara fair, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, pembangunan di Buleleng dapat berjalan optimal dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Sutjidra.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penerapan good corporate governance yang didukung sistem monitoring, controlling, dan surveillance (MCSP) untuk mencegah potensi korupsi dan nepotisme. Sutjidra juga menyebutkan seluruh elemen dunia usaha, mulai dari UMKM, BUMD, hingga pelaku usaha swasta, diundang agar memiliki pemahaman yang sama, terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan.
Sementara itu, Johnson Ridwan Ginting mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun budaya antikorupsi dengan melibatkan dunia usaha. Ia menyampaikan, KPK akan berbicara dengan dunia usaha pada kegiatan tersebut dan rencananya menyampaikan hal serupa kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada hari berikutnya.
“Kami melihat Pak Bupati sangat memahami apa itu korupsi dan bagaimana aktor-aktornya berperan. Hari ini kami berbicara dengan dunia usaha, dan besok kami juga akan menyampaikan hal yang sama kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng,” kata Johnson.
Johnson menambahkan, KPK secara berkelanjutan akan melakukan monitoring dan pengukuran integritas di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Buleleng, serta terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan dan dunia usaha.
Menurutnya, melalui Bimtek ini diharapkan pelaku usaha memahami apa itu korupsi, dampaknya, serta aturan yang harus dipatuhi. Ia menilai, meningkatnya integritas akan mendorong iklim ekonomi yang lebih sehat, transparan, dan adil, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan potensi korupsi dapat muncul baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha. Karena itu, pembekalan dan sosialisasi dinilai perlu dilakukan secara intensif agar pelaku usaha dan ASN memahami risiko serta mampu mengambil keputusan yang tepat.
“Potensi korupsi itu selalu ada karena manusia pasti menghadapi godaan. Dari pengalaman KPK, bahkan tidak sedikit pelaku usaha yang justru menjadi tersangka, baik dalam bentuk suap, mark up, maupun praktik pelanggaran lainnya. Dengan pembekalan ini, kami berharap mereka paham apa yang dihadapi dan memilih jalan yang benar,” pungkasnya.

