PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak banjir di Aceh. Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan perseroan terhadap pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban nasabah agar dapat bangkit, melanjutkan kehidupan, menjaga keberlangsungan usaha, serta mendukung pemulihan ekonomi pascabencana. Menurut perseroan, program itu juga merupakan bagian dari komitmen memberikan perlindungan dan keringanan kepada nasabah dalam kondisi force majeure.
Program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan tersebut dinyatakan sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait mitigasi penanganan restrukturisasi pembiayaan masyarakat di Sumatera—meliputi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara—yang terdampak bencana alam hidrometeorologi.
Pada fase pertama, BSI melaksanakan restrukturisasi kolektif berupa pemberian masa tenggang (grace period) sejak Desember 2025 hingga Maret 2026. Dalam skema ini, nasabah yang memenuhi kriteria memperoleh kelonggaran berupa penundaan pembayaran angsuran pembiayaan. Fase berikutnya berupa relaksasi melalui restrukturisasi dengan program penjadwalan ulang (rescheduling).
BSI menyatakan restrukturisasi dilakukan secara selektif untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ritel dan konsumer. Pelaksanaannya mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, dan kemampuan bayar nasabah, sesuai ketentuan regulator.
Hingga September 2025, pembiayaan BSI tercatat mencapai Rp301 triliun, dengan portofolio didominasi segmen konsumer dan ritel sekitar 72,42 persen dari total pembiayaan. Perseroan juga menyebut kualitas pembiayaan terjaga, dengan pembiayaan bermasalah (NPF gross) sebesar 1,86 persen.
Untuk memastikan setiap opsi relaksasi dijalankan secara hati-hati dan selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), BSI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian, serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana.
BSI menganjurkan nasabah terdampak bencana di Aceh menghubungi kantor cabang BSI terdekat atau layanan BSI Call Center 14040 untuk memperoleh informasi terkait mekanisme dan persyaratan program relaksasi pembiayaan. Di sisi lain, perseroan juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BSI, seperti permintaan data pribadi dan rahasia maupun penawaran pemberian hibah.
Terkait layanan operasional di Aceh, hingga Kamis (18/12), BSI menyampaikan 140 dari 145 kantor cabang di wilayah tersebut telah beroperasi normal atau sekitar 97 persen dari total jaringan. Layanan lainnya juga disebut berangsur pulih, termasuk 78 persen ATM atau 715 unit dalam kondisi normal, serta 89 persen agen laku pandai atau layanan keuangan tanpa kantor—sebanyak 17.126 unit—yang sudah dapat diakses di Aceh.
Dalam masa pemulihan, Anggoro mengimbau nasabah memanfaatkan kanal transaksi seperti BYOND by BSI, BSI Agen terdekat, serta menghubungi BSI Call 14040 jika terdapat keluhan. Ia juga menyebut dukungan BSI di Aceh mencakup optimalisasi layanan, restrukturisasi pembiayaan, dan penyaluran bantuan logistik yang telah mencapai sekitar 78,7 ton.

