BERITA TERKINI
BPKH: Penguatan Dolar Nyaris Rp17.000 Tak Langsung Pengaruhi Biaya Haji 2026

BPKH: Penguatan Dolar Nyaris Rp17.000 Tak Langsung Pengaruhi Biaya Haji 2026

Yogyakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang mendekati Rp17.000 tidak berdampak langsung terhadap pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026. BPKH menegaskan kebutuhan valuta asing untuk pelaksanaan haji telah diamankan lebih awal.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan kebutuhan dolar AS sejak akhir 2025. Dalam perencanaan, BPKH juga menggunakan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS.

“Kalau dari kami kan sebenarnya asumsi dari kursi itu Rp16.500. Dan, Alhamdulillah tim keuangan kami sudah gerak cepat dari akhir tahun lalu untuk mengumpulkan kebutuhan dolar AS,” ujar Fadlul di hadapan wartawan di sela acara Annual Media Outlook di kawasan Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu, 24 Januari 2025.

Fadlul menepis anggapan bahwa BPKH tidak memiliki persediaan dolar AS. Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya terdapat kendala regulasi saat melakukan pembelian mata uang asing dalam jumlah besar. Ketika itu, BPKH harus melaporkan pembelian tersebut kepada Bank Indonesia.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, BPKH kini lebih leluasa mengelola pembelian dolar AS. Menurut Fadlul, BPKH diperbolehkan melakukan pembelian secara bertahap tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal.

“Tahun-tahun sebelumnya memang kami punya kendala dari sisi regulasi. Karena setiap melakukan pembelian yang besar atas mata uang asing, kami harus report ke Bank Indonesia,” kata Fadlul.

Ia menambahkan, Bank Indonesia memahami kebutuhan rutin BPKH dalam penyediaan valuta asing setiap tahun. Fadlul menyebut nilai yang perlu disiapkan berkisar Rp18 triliun hingga Rp20 triliun, sehingga persediaan untuk tahun ini dapat dipenuhi lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Sekarang Bank Indonesia sudah memahami bahwa setiap tahun kami harus menyediakan (valuta asing) senilai Rp18 triliun sampai Rp20 triliun. Oleh karena itu, BPKH di tahun ini sudah siap dengan persediaan yang lebih awal ketimbang di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dengan stok yang sudah tersedia, BPKH menyatakan tidak perlu membeli dolar AS di tengah penguatan kurs saat ini. “Stoknya sudah ada, jadi kami tidak beli sekarang,” kata Fadlul.

Dalam penyelenggaraan haji, pembayaran kepada Kementerian Haji Arab Saudi dilakukan dalam mata uang dolar AS maupun riyal Saudi. Meski demikian, keduanya pada prinsipnya mengacu pada nilai dolar AS.