BERITA TERKINI
Perang AS-Israel vs Iran dan Penutupan Selat Hormuz: Ancaman Baru bagi Harga Energi, Rupiah, dan Inflasi di Indonesia

Perang AS-Israel vs Iran dan Penutupan Selat Hormuz: Ancaman Baru bagi Harga Energi, Rupiah, dan Inflasi di Indonesia

Perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran yang disebut dimulai pada 28 Februari 2026 membuka babak baru ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Bagi Indonesia, konflik ini dinilai berpotensi memicu tekanan ekonomi di dalam negeri, terutama setelah Selat Hormuz—jalur penting distribusi ekspor-impor termasuk minyak dari kawasan Timur Tengah—dilaporkan resmi ditutup.

Penutupan jalur strategis tersebut meningkatkan kekhawatiran pasar atas gangguan pasokan energi global. Harga minyak dunia disebut telah melonjak dan menembus kisaran US$80. Dalam sistem ekonomi yang saling terhubung, gejolak di Timur Tengah dapat merambat ke berbagai sektor: dari biaya energi, inflasi, pasar keuangan, hingga rantai pasok dan prospek pertumbuhan ekonomi global.

Iran dipandang bukan pemain pinggiran dalam peta energi dunia. Negara ini disebut memiliki cadangan minyak dan gas besar dan tetap menjadi pemasok penting, terutama bagi negara-negara Asia, meski berada di bawah sanksi internasional selama bertahun-tahun. Posisi geografis Iran yang berbatasan dengan Selat Hormuz juga membuat setiap eskalasi di kawasan tersebut berpotensi berdampak luas.

Selat Hormuz selama ini menjadi arteri perdagangan minyak dunia. Disebutkan sekitar seperlima hingga sepertiga minyak global yang diperdagangkan lewat laut melintasi selat ini. Karena itu, ancaman terhadap stabilitas di sekitar jalur tersebut tidak hanya menjadi isu regional, melainkan juga ancaman terhadap sistem energi global.

Pasar minyak umumnya bereaksi cepat terhadap risiko, bukan semata pada gangguan fisik pasokan. Bahkan tanpa gangguan langsung, ekspektasi potensi gangguan sudah cukup mendorong harga naik melalui apa yang disebut sebagai “premi risiko geopolitik”. Investor dan pelaku pasar memperhitungkan kemungkinan gangguan produksi di Iran maupun eskalasi lebih luas yang menghambat distribusi melalui Selat Hormuz.

Kenaikan harga minyak dinilai akan merembet ke hampir seluruh aktivitas ekonomi modern. Transportasi, industri, hingga pertanian bergantung pada energi dan produk turunan minyak. Saat harga energi naik, biaya produksi meningkat. Perusahaan bisa memilih menyerap biaya atau meneruskannya ke konsumen, yang dalam banyak kasus berujung pada kenaikan harga barang dan jasa serta tekanan inflasi. Inflasi energi juga disebut cenderung lebih membebani kelompok berpendapatan rendah karena porsi belanja kebutuhan pokok dan transportasi lebih besar.

Di tingkat global, lonjakan harga energi terjadi ketika banyak negara belum sepenuhnya pulih dari tekanan inflasi pascapandemi dan gangguan rantai pasok. Bank sentral di berbagai negara menghadapi dilema: menaikkan suku bunga untuk meredam inflasi berisiko menahan pertumbuhan, sementara menahan diri dapat membuat inflasi mengakar dan mengganggu stabilitas jangka panjang. Pada saat yang sama, pasar keuangan global cenderung sensitif terhadap ketidakpastian, sehingga investor sering beralih dari aset berisiko ke aset aman seperti emas dan obligasi pemerintah negara maju.

Konflik di Timur Tengah juga disebut dapat memengaruhi logistik global. Penutupan atau pembatasan ruang udara dapat memaksa maskapai mengubah rute, menambah waktu tempuh, dan meningkatkan konsumsi bahan bakar. Di sektor pelayaran, risiko keamanan dapat mendorong kenaikan premi asuransi. Jika risiko di sekitar Selat Hormuz meningkat, kapal dapat memilih jalur lebih panjang yang menambah waktu dan biaya pengiriman, sehingga mengganggu model produksi yang mengandalkan ketepatan waktu dan minim stok.

Dalam skenario konflik berkepanjangan, harga energi tinggi yang bertahan lama berpotensi menekan konsumsi dan investasi. Dunia usaha dapat menunda ekspansi akibat ketidakpastian, sementara konsumen menahan belanja karena harga kebutuhan pokok naik. Negara pengimpor energi bersih, terutama di Asia dan Eropa, disebut berisiko mengalami tekanan lebih besar karena impor energi menjadi lebih mahal dan neraca perdagangan memburuk.

Di sisi lain, krisis energi sering dianggap mempercepat dorongan transisi energi. Ketika risiko pasokan meningkat, investasi pada energi surya, angin, dan penyimpanan energi berpeluang mendapat momentum. Namun, transisi dinilai tidak terjadi cepat, sehingga dalam jangka pendek guncangan harga minyak tetap menjadi risiko nyata bagi stabilitas ekonomi.

Bagi Indonesia, konflik ini disebut menghadirkan tantangan ganda: tekanan inflasi dan nilai tukar akibat kenaikan harga energi serta arus modal keluar, sementara ruang fiskal untuk subsidi atau stimulus terbatas. Indonesia yang disebut masih menjadi pengimpor bersih minyak berpotensi merasakan tekanan melalui kenaikan harga BBM dan biaya distribusi. Pemerintah menghadapi pilihan antara menyesuaikan harga domestik atau meningkatkan subsidi yang membebani anggaran.

Dalam paparan yang sama, disebutkan lima dampak ekonomi utama perang Iran vs AS-Israel bagi Indonesia.

Pertama, lonjakan harga energi dan potensi kenaikan BBM. Selat Hormuz disebut dilalui sekitar 20% pengiriman minyak dunia. Jika konflik meluas dan mengganggu jalur ini, pasokan global bisa terganggu. Disebutkan pula harga minyak mentah Brent naik lebih dari 20% sejak awal tahun dan sempat menyentuh kisaran US$72 per barel, dengan skenario terburuk dapat melonjak ke US$100–120 per barel. APBN 2026 menggunakan asumsi harga minyak sekitar US$70 per barel; bila realisasi jauh di atas asumsi, subsidi energi berpotensi membengkak dan menekan defisit anggaran, yang dapat berujung pada penyesuaian harga BBM atau kebijakan fiskal lain.

Kedua, pelemahan rupiah akibat arus modal keluar dari pasar negara berkembang. Investor disebut cenderung beralih ke aset aman seperti dolar AS dan emas, memicu capital outflow dan menekan rupiah. Nilai tukar rupiah dilaporkan terdepresiasi ke Rp16.851 per dolar AS pada awal Maret 2026 dan pada pekan ketiga Maret disebut menembus Rp16.963 per dolar AS. Penguatan dolar juga dinilai dapat meningkatkan beban pembayaran utang bagi pihak yang memiliki kewajiban dalam denominasi dolar.

Ketiga, inflasi dan penurunan daya beli. Konflik berskala besar disebut berpotensi mengganggu rantai pasok global, termasuk distribusi energi yang berdampak pada biaya produksi dan logistik pangan. Harga komoditas seperti ayam, telur, beras, dan sayuran berisiko meningkat. Ketika inflasi pangan naik, pendapatan yang bisa dibelanjakan (disposable income) dapat menyusut, sehingga dana yang semestinya untuk tabungan atau investasi terpaksa dialihkan untuk kebutuhan pokok. Dalam jangka panjang, konsumsi domestik sebagai motor ekonomi Indonesia ikut tertekan.

Keempat, gangguan rantai pasok. Ketegangan di Timur Tengah disebut dapat menghambat jalur distribusi logistik dan komoditas, memperlambat kinerja sektor manufaktur dan pertanian Indonesia. Hambatan impor bahan baku industri dan komponen elektronik berpotensi menaikkan biaya produksi.

Kelima, ancaman terhadap pertumbuhan ekonomi. Kombinasi guncangan pasar keuangan dan gangguan rantai pasok global disebut dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dampak diperkirakan dapat terasa pada kuartal I–II 2026 seiring inflasi domestik dan ketidakpastian global. Indeks saham di banyak negara juga disebut berpotensi tertekan, khususnya sektor yang sensitif terhadap biaya energi seperti maskapai, logistik, dan manufaktur berat.

Disebutkan pula pemerintah Indonesia menempuh langkah strategis, antara lain stabilisasi harga energi melalui subsidi, mengoptimalkan cadangan devisa (tercatat sekitar US$151,9 miliar), serta intervensi pasar oleh Bank Indonesia untuk menstabilkan rupiah.

Pada akhirnya, dampak konflik dinilai dapat terasa dalam kehidupan sehari-hari: kenaikan harga BBM meningkatkan ongkos transportasi, kenaikan harga pangan membengkakkan belanja bulanan, dan pelemahan nilai tukar membuat barang impor semakin mahal. Bagi rumah tangga berpenghasilan tetap, kenaikan biaya hidup menjadi tantangan yang signifikan di tengah ketidakpastian global.