Krisis di Selat Hormuz yang dipicu konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi perhatian negara-negara Indo-Pasifik. Akademisi Program Studi Hubungan Internasional Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), Darynaufal Mulyaman, menilai situasi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi global secara signifikan karena menyentuh salah satu jalur perdagangan energi terpenting dunia.
Menurut Darynaufal, gangguan di Selat Hormuz menunjukkan rapuhnya sistem perdagangan global yang sangat bergantung pada stabilitas jalur laut. Ia menilai kondisi ini mencerminkan perubahan dalam dinamika keamanan global, ketika jalur laut terbuka tidak lagi dapat diasumsikan sepenuhnya aman.
Dalam sesi diseminasi akademik daring pada 23 Maret 2026, Darynaufal menyampaikan bahwa penutupan Selat Hormuz telah memicu lonjakan harga energi global dan mengancam stabilitas ekonomi dunia. Ia juga menyoroti bahwa gangguan maritim semakin sering dimanfaatkan sebagai instrumen tekanan dalam geopolitik modern.
Darynaufal menegaskan krisis Selat Hormuz bukan semata isu regional, melainkan ancaman global yang dampaknya dapat terasa hingga Indo-Pasifik. Gangguan pada jalur vital tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap harga energi dan menguji ketahanan sistem perdagangan internasional, terutama ketika ketergantungan dunia pada rute maritim yang stabil berada di tengah eskalasi konflik.
Bagi Indonesia, ia menilai krisis ini dapat menjadi ancaman terhadap kepentingan nasional. Sebagai negara kepulauan yang bergantung pada jalur perdagangan laut, gangguan terhadap rute maritim berpotensi berdampak pada keamanan dan ekonomi domestik. Dampaknya dapat merambat ke berbagai sektor, mulai dari pasokan energi, biaya logistik, hingga inflasi, sehingga diperlukan kesiapan dan strategi mitigasi yang komprehensif.
Di saat yang sama, Darynaufal juga menyoroti meningkatnya aktivitas militer dan penjaga pantai Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik yang dinilai semakin agresif dari sisi intensitas maupun cakupan wilayah. Ketegangan berulang di Laut Natuna disebut sebagai contoh konkret bagaimana dinamika keamanan kawasan dapat semakin dekat dengan wilayah Indonesia.
Meski Indonesia bukan target utama dalam konflik di Selat Hormuz, Darynaufal menilai potensi dampaknya tetap besar bila eskalasi dibiarkan tanpa respons yang memadai. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan mitra yang memiliki kepentingan serupa dalam menjaga stabilitas kawasan, karena doktrin maritim dinilai tidak bisa dijalankan sendiri dan membutuhkan upaya kolektif.
Dalam konteks itu, Darynaufal menilai Jepang sebagai mitra strategis yang relevan bagi Indonesia. Terpilihnya kembali Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dengan mandat kuat disebut membuka peluang perluasan kolaborasi keamanan maritim. Pertemuan PM Takaichi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pekan lalu juga dipandang sebagai pengingat pentingnya mitra strategis yang memiliki kapasitas dan kemauan untuk bertindak.
Darynaufal menyoroti Jepang tengah memperkuat kapabilitas pertahanannya, termasuk peningkatan anggaran militer dan modernisasi alat utama sistem persenjataan. Salah satu contohnya adalah pengembangan fregat kelas Mogami yang dirancang untuk operasi multi-peran dengan mobilitas tinggi.
Ia juga menyebut kerja sama konkret mulai terlihat melalui latihan bersama penjaga pantai di perairan utara Jakarta, termasuk simulasi pengejaran kapal dan peningkatan kesadaran domain maritim. Selain itu, Indonesia bersama Jepang dan India telah melaksanakan latihan angkatan laut trilateral di Laut Andaman, yang dinilai dapat meningkatkan kemampuan kawasan merespons dinamika keamanan, termasuk aktivitas militer Tiongkok.
Meski mendorong penguatan kolaborasi, Darynaufal menegaskan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Artinya, Indonesia tidak bergabung dalam aliansi militer formal, melainkan memilih kerja sama yang fleksibel dan tidak mengikat guna menjaga kemandirian kebijakan luar negeri.
Darynaufal menilai konsep Free and Open Indo-Pacific (FOIP) yang diusung Jepang sejalan dengan kepentingan Indonesia karena menekankan kebebasan navigasi, penghormatan terhadap hukum internasional, serta kerja sama regional yang fleksibel tanpa ikatan pertahanan formal. Melalui pendekatan itu, Indonesia dinilai dapat memperkuat kolaborasi di bidang intelijen, pengawasan maritim, hingga interoperabilitas penjaga pantai tanpa kehilangan otonomi strategis.
Di sisi lain, ia mencatat Indonesia telah menandatangani perjanjian keamanan dengan Australia pada awal Februari 2026 yang mencakup komitmen konsultasi bersama jika salah satu pihak menghadapi ancaman terhadap kedaulatan. Namun, Darynaufal menilai kerja sama dengan Jepang memiliki potensi dampak jangka panjang yang lebih signifikan, khususnya dalam memperkuat kapabilitas maritim Indonesia, di tengah perairan Indo-Pasifik yang semakin diperebutkan.