BERITA TERKINI
BPKH: Pelemahan Rupiah Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Pembiayaan Haji 2026

BPKH: Pelemahan Rupiah Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Pembiayaan Haji 2026

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak signifikan terhadap pembiayaan ibadah haji 2026 M/1447 H. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.

Fadlul mengatakan, BPKH menggunakan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ia menyebut langkah antisipasi telah dilakukan sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS.

“Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp16.500. Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Fadlul saat ditemui di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (25/1/2026).

Ia menjelaskan, BPKH saat ini memiliki persediaan valuta asing yang dinilai memadai untuk memenuhi kebutuhan pembayaran haji. Dengan stok tersebut, fluktuasi kurs dalam jangka pendek disebut tidak akan menimbulkan dampak besar terhadap pembiayaan haji 2026.

Fadlul juga menanggapi kabar yang sempat beredar bahwa BPKH tidak memiliki cadangan dolar AS. Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya BPKH menghadapi kendala regulasi saat melakukan pembelian valuta asing dalam jumlah besar.

“Dulu, setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun yang nilainya sekitar Rp18-20 triliun,” katanya.

Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen berbentuk mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal Arab Saudi. Dengan pemahaman itu, Bank Indonesia disebut memberikan fleksibilitas kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar secara bertahap tanpa perlu menyampaikan laporan underlying di awal.

“Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dengan kesiapan tersebut, BPKH menegaskan pelemahan rupiah tidak akan mengganggu pembiayaan dan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mengingatkan agar BPKH mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, terutama akibat fluktuasi nilai tukar rupiah. Fluktuasi kurs dinilai berpengaruh karena pembayaran haji menggunakan tiga mata uang yang terdampak ketika terjadi ketidakpastian ekonomi global.