Jakarta — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan fleksibilitas investasi, sekaligus memperkuat peran anak usaha.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan penguatan anak usaha difokuskan sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji serta membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional.
Fadlul menjelaskan pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi diarahkan pada dua poros utama, yakni integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Ia menilai kolaborasi dengan Danantara sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan kekuatan investasi Indonesia di tingkat global. Melalui sinergi tersebut, BPKH ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi, dengan anak usaha di Arab Saudi sebagai platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional agar dapat masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini menyampaikan pendekatan kolaboratif dinilai dapat memperkuat posisi tawar Indonesia. Menurutnya, sinergi dengan Danantara dan BUMN memungkinkan pembentukan skema investasi bersama (co-investment) yang lebih kuat dan terukur.
Arief menyebut, dengan struktur investasi yang tepat, kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang dapat lebih terjamin. Ia juga menilai langkah ini membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten.
Arief menambahkan pilar sinergi nasional tersebut mencakup skema co-investment antara BPKH dan Danantara, penguatan peran BUMN di sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan logistik, serta pembukaan akses bagi sektor swasta nasional yang memiliki daya saing tinggi dengan standar tata kelola, termasuk penerapan manajemen risiko sesuai praktik terbaik institusional internasional.
Di tingkat internasional, BPKH juga memperkuat peran anak usaha melalui kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurut Arief, langkah ini penting untuk menyelaraskan investasi dengan regulasi serta arah pengembangan ekosistem haji di Tanah Suci.

