PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akan menutup akses layanan internet banking secara bertahap mulai Selasa, 21 April 2026. Kebijakan ini disebut sejalan dengan komitmen BNI untuk menghadirkan layanan digital yang lebih terintegrasi, andal, dan sesuai kebutuhan nasabah.
Dalam pengumuman di laman resmi BNI yang dikutip Senin, 23 Maret 2026, perseroan mengimbau nasabah memindahkan transaksi keuangan ke kanal digital lain, yakni wondr by BNI untuk nasabah individu serta BNIdirect bisnis untuk nasabah individu maupun nonindividu, khususnya nasabah yang memiliki rekening operasional usaha.
BNI menjelaskan, melalui wondr by BNI nasabah dapat mengakses layanan perbankan dengan tiga dimensi keuangan, yaitu Transaksi, Insight, dan Growth. Fitur tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan transaksi harian, pengelolaan keuangan, hingga investasi.
Sementara itu, BNIdirect bisnis diperkenalkan sebagai solusi digital terpadu untuk mendukung operasional usaha. Layanan ini disebut memiliki kapabilitas seperti transfer instan, otorisasi dengan single user, transaksi massal, serta rekap finansial untuk memantau pemasukan dan pengeluaran bisnis sesuai kebutuhan nasabah segmen SME.
BNI juga menyampaikan apresiasi kepada nasabah yang terus mempercayakan kebutuhan transaksi keuangan kepada perseroan. Dalam kesempatan yang sama, BNI mengingatkan nasabah agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bank tersebut. BNI menegaskan tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, User ID, maupun kata sandi.