BERITA TERKINI
BI Tahan BI-Rate 4,75% pada Januari 2026, Fokus Stabilkan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Tahan BI-Rate 4,75% pada Januari 2026, Fokus Stabilkan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% untuk periode Januari 2026. Kebijakan ini diambil seiring fokus bank sentral memperkuat nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga nyaris menyentuh Rp17.000 per dolar AS.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan arah kebijakan saat ini, yakni menstabilkan nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global. Stabilitas nilai tukar dinilai penting untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini, yaitu pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, guna mendukung tercapainya sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Periode Januari 2026, Rabu, 21 Januari 2026.

Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di 3,75% dan suku bunga Lending Facility di 5,50%.

Ke depan, Perry menegaskan BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh, sambil tetap mencermati ruang untuk menurunkan BI-Rate. Langkah tersebut disebut sejalan dengan perkiraan inflasi 2026–2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5% ±1% serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Di sisi makroprudensial, BI tetap mengarahkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan (pro growth), termasuk meningkatkan efektivitas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Menurut Perry, penguatan KLM ditujukan untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit pembiayaan ke sektor riil, terutama sektor-sektor prioritas pemerintah.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut diarahkan untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Perry.