Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20–21 Januari 2026. BI-Rate tetap berada di level 4,75%.
Dalam keputusan yang sama, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di 3,75% serta Lending Facility di 5,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, kebijakan tersebut sejalan dengan fokus BI saat ini, yakni menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global. Selain itu, keputusan ini ditujukan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

